Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabar bentuk Satgas Lingkungan untuk pelototi para pelanggar

Jabar bentuk Satgas Lingkungan untuk pelototi para pelanggar Ulah manusia yang sebabkan kerusakan alam. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpuruknya lingkungan di Jabar akibat kerusakan yang terjadi membuat Pemerintah Provinsi Jabar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT). Jangan macam-macam dengan Satgas ini. Mereka yang dibentuk di setiap kabupaten/kotanya akan memelototi pelanggar perusak lingkungan. Bahkan bisa melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

PHLT ini nantinya memiliki peranan penting dan strategis dalam menegakkan hukum lingkungan secara lebih tegas, konsisten dan tidak pandang bulu. Dengan adanya Satgas Lingkungan, ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia.

Satgas ini dibentuk berdasarkan pada kesepakatan bersama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 188.44/Kep.1836-Hukham/2014 tanggal 31 Desember 2014.

"Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang menginisiasi pembentukan Satgas Lingkungan Hidup dan berharap menjadi contoh bagi provinsi lain," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang dibacakan Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Kemenhut LH RI, di Gedung Sate Bandung, Selasa (20/1).

Pemerintah pusat berharap dengan adanya Satgas tersebut bisa mengatasi kerusakan dan kejahatan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat. Yang diketahuinya, pelanggar lingkungan di Jabar cukup masif seperti penambangan pasir besi ilegal, penambangan batu alam, limbah, industri yang mencemari sungai dan banyak lagi pelanggaran lainnya.

"Para pelanggar tak memikirkan dampak ke depannya, kalau yang dilakukan itu akan berdampak pada kerusakan alam," katanya.

Dalam acara pengukuhan Satgas tersebut, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan Satgas dibentuk dari beberapa unsur seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. "Dengan dibentuknya Satgas, ketika diperingatkan tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum," terangnya.

"Ini memang perlu ada shock terapi, efek jera bagi para pengganggu lingkungan tersebut," tambahnya.

Kepala BPLHD Jabar Anang Suryana mengatakan penegakan hukum lingkungan terpadu sepanjang 2010-2013 sudah mengenakan sanksi kepada 83 perusahaan soal izin lingkungan, 7 penyelesaian sengketa melalui ADR (Alternative Dispute Resolution) dan penegakan hukum lingkungan melalui sanksi pidana kepada 12 perusahaan kegiatan yang diduga melakukan tindak pidana bidang lingkungan hidup.

Pada 2014 penanganan kasus meningkat signifikan, yakni sanksi administratif kepada 59 perusahaan, 1 penyelesaian sengketa melalui ADR, serta tengah menangani 8 kasus dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup. Walaupun pada 2014 jumlah kasus yang berhasil ditangani oleh tim penegakan hukum lingkungan terpadu di Jawa Barat meningkat, namun terdapat beberapa kasus pencemaran atau perusakan lingkungan sangat masif belum berhasil dituntaskan.

"Melalui satuan tugas ini, kami sangat berharap kasus-kasus tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga menghadirkan rasa keadilan kepada masyarakat dan masyarakat juga merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.

Baca Selengkapnya
KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya
KLHK Bentuk Satgas untuk Tekan Polusi Udara, Begini Strateginya

Satgas juga akan melakukan uji emisi seluruh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Penanganan Polusi Udara Jakarta, Ini Tugasnya
Heru Budi Resmi Bentuk Satgas Penanganan Polusi Udara Jakarta, Ini Tugasnya

Satgas ini dipimpin Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah.

Baca Selengkapnya
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Klaim Speaker di Lampu Lalu Lintas Efektif Tertibkan Pemotor
Pemprov DKI Klaim Speaker di Lampu Lalu Lintas Efektif Tertibkan Pemotor

Yayat mengatakan melalui pengeras suara, timnya mengingatkan terkait pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

Baca Selengkapnya
Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?
Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla

Pencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya