Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabodetabek Masih Level 2, Berikut Daftar PPKM Wilayah Jawa-Bali

Jabodetabek Masih Level 2, Berikut Daftar PPKM Wilayah Jawa-Bali PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 25 Januari 2021 sampai 31 Januari 2022. Para periode kali ini Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) tetap berada di level 2.

Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam peraturan tersebut terlihat Jabodetabek masih berada di level 2.

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).

Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat

Dia menjelaskan adanya perbedaan dari inmendagri sebelumnya. Dalam aturan kali ini terdapat beberapa daerah yang mengalami perubahan level dan peningkatan level pada 1.

Dia merinci peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah.

Dia mengatakan, indikator digunakan dalam menilai daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Aturan tersebut ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator pencapaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Kemudian, penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Kemudian Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali.

Dia menjelaskan bahwa penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan. Penilaian dilihat dari penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ditetapkan Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

"Ini dilakukan dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan data terkait Covid–19," kata Safrizal.

Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2, 3 di Jawa dan Bali :

1. DKI Jakarta

Level 2:- Jakarta Utara- Jakarta Barat- Jakarta Pusat- Jakarta Timur- Jakarta Selatan- Kepulauan Seribu

2. Banten:

Level 2-Kota Tangerang-Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang Selatan- Kabupaten Lebak- Kota Cilegon- Kota Serang- Kabupaten Serang- Kabupaten Pandeglang

3. Jawa Barat :

Level 1 :Kota Sukabumi,Kota Cirebon,Kabupaten Tasikmalaya,Kabupaten Sukabumi,Kabupaten Purwakarta,Kabupaten Pangandaran,Kota Banjar,Kabupaten Cirebon,Kabupaten Cianjur,Kabupaten Ciamis;

Level 2 :Kabupaten Kuningan,Kota Bogor,Kota Bekasi,Kota Bandung,Kabupaten Majalengka,Kota Tasikmalaya,Kota Depok,Kota Cimahi,Kabupaten KarawangKabupaten Indramayu,Kabupaten Bogor,Kabupaten Bekasi,Kabupaten Bandung Barat,Kabupaten Bandung,Kabupaten Sumedang,Kabupaten SubangKabupaten Garut

4. Jawa Tengah :

Level 1Kabupaten Temanggung,Kabupaten Rembang,Kabupaten Pemalang,Kabupaten Magelang,Kabupaten Kudus,Kota Tegal,Kota Semarang,Kota Salatiga,Kota Pekalongan,Kota Magelang,Kabupaten Kendal,Kabupaten Banyumas,Kabupaten Semarang,Kabupaten Jepara,Kabupaten Blora,Kabupaten Demak;

Level 2:Kabupaten Wonosobo,Kabupaten Wonogiri,Kabupaten Tegal,Kabupaten Sukoharjo,Kabupaten Sragen,Kabupaten Purworejo,Kabupaten Purbalingga,Kabupaten Pati,Kota Surakarta,Kabupaten Klaten,Kabupaten Kebumen,Kabupaten Karanganyar,Kabupaten Cilacap,Kabupaten Banjarnegara,Kabupaten Pekalongan,Kabupaten Grobogan,Kabupaten Brebes,Kabupaten Boyolali, danKabupaten Batang

5. Yogyakarta :

Level 2Kabupaten Sleman,Kabupaten Bantul,Kota Yogyakarta, 'Kabupaten Kulonprogo,Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

Level 1Kabupaten Tulungagung,Kabupaten Trenggalek,Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Ponorogo,Kabupaten Pacitan,Kabupaten Ngawi,Kabupaten Magetan,Kabupaten Madiun,Kota Surabaya,Kota Probolinggo,Kota Mojokerto,Kota Madiun,Kota Kediri,Kota Blitar,KabupatenJombang,Kabupaten Blitar,Kabupaten Banyuwangi,Kabupaten Tuban,Kabupaten Probolinggo,Kabupaten Pasuruan,Kabupaten Nganjuk,Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Lamongan,Kota Pasuruan,Kabupaten Gresik,Kabupaten Bojonegoro;

Level 2Kabupaten Situbondo,Kabupaten Lumajang,Kota Malang,Kota Batu,Kabupaten Kediri,Kabupaten Bondowoso,Kabupaten Sumenep,Kabupaten Sampang,Kabupaten Malang,Kabupaten Jember,Kabupaten Bangkalan;

7. Bali

Level 2Kabupaten Jembrana,Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem,Kabupaten Badung,Kabupaten Gianyar,Kabupaten Klungkung,Kabupaten Tabanan,Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Terburuk ke Delapan di Dunia
Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Terburuk ke Delapan di Dunia

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Jatim Tertinggi di Pulau Jawa, Jateng Berapa?
Pertumbuhan Ekonomi Jatim Tertinggi di Pulau Jawa, Jateng Berapa?

Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
7 September Diperingati Jadi Hari Udara Bersih, Apa Kabar Langit Jakarta?
7 September Diperingati Jadi Hari Udara Bersih, Apa Kabar Langit Jakarta?

Bagaimana kondisi langit di Jakarta di hari Peringatan Udara Bersih kali ini?

Baca Selengkapnya