Jabodetabek PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Maksimal 20 Undangan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Pembaharuan level tersebut membuat sejumlah aturan direvisi.
Selama PPKM level 3 di Jabodetabek, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dikutip merdeka.com, Selasa(24/8).
-
Apa yang dilarang pengantin? 'Mendapatkan sebuah undangan yang secara spesifik menyebutkan pada bagian dress code: 'Tak boleh mengenakan Apple Watch,'' tulis pemilik akun Twitter @ccmembersonly, seperti yang dikutip dari Apple Insider pada Senin (16/12).
-
Kenapa pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Siapa yang membuat pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Dimana pesta resepsi diadakan? Pesta di taman untuk para tamu yang hadir.
-
Di mana resepsi pernikahan diadakan? Pernikahan ini mengusung tema adat Jawa yang kental dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pekalongan.
-
Kenapa harus batasi jumlah tamu? Mengundang banyak tamu berarti biaya yang lebih besar untuk makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Dengan membatasi jumlah tamu, kamu dan pasangan pastinya akan bisa mengalokasikan anggaran lebih besar pada hal-hal yang lebih penting dalam acara pernikahan, seperti makanan berkualitas atau hiburan yang bagus.
Inmendagri tersebut berlaku pada 24-30 Agustus 2021. Terdapat 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi yang juga turun ke PPKM level 3 yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo(Jokowi) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level 1-4 dibeberapa daerah suda alami penurunan. Hal tersebut seiring dengan adanya penurunan angka kasus positif dan BOR yang menurun.
"Untuk itu pemerintah memutuskan 24 agustus - 30agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level ke-4 ke- level 3," ungkap Jokowi dalam konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).
Dia menjelaskan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota sudah bisa berada pada level 3 pada 24 agustus 2021.
"Untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota sudah bisa berada pada level 3 pada 24 agustus 2021," ungkapnya.
Jokowi juga menyebut penanganan Covid-19 di Pulau Jawa terdapat perkembangan yang menggembirakan. Ada beberapa kabupaten dan kota kata Jokowi alami penurunan level.
"Ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kab/kota berkurang 51 kab/kota, level 3 dari 59 kab/kota 67 menjadi kabupaten kota, level 2 kab kota, menjadi 10 kab kota," bebernya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaDemi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaViral 1.000 Mobil akan Disewa untuk akomodasi tamu undangan HUTke-79 RI di IKN
Baca SelengkapnyaPembatasan jumlah peserta upacara HUT Ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP.
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaPria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca Selengkapnya