Jambret Asal Klaten Beraksi di 44 Titik Pakai Celurit
Merdeka.com - Aksi curat atau pencurian dengan pemberatan dilakukan DN (21), warga Desa Turus, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Saat beraksi, DN selalu menakut-nakuti korbannya dengan senjata tajam jenis celurit. Korban kebanyakan perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek, Mawardi mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beraksi di 44 titik. Tak hanya di Karanganyar, sasaran penjambretan juga terjadi di Klaten dan Sukoharjo. Terakhir, tersangka melakukan aksinya di daerah Colomadu, Karanganyar.
"Terakhir tersangka melakukan penjambretan di Colomadu, kemudian kita kejar dan berhasil kita tangkap. Namun tersangka yang satunya kabur dan masih kita cari," katanya di Mapolres Karanganyar, Kamis (16/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Aksi terakhir dilakukan DN Senin 13 Januari lalu di sebuah warung pempek, Desa Baturan, Colomadu. Korban bernama Nur Rahmiyah Hidayati (46), warga setempat. Saat akan makan tas korban yang berisi sebuah handphone, KTP, Sim A dan kartu ATM dijambret.
Selain tersangka, Mawardi mengungkapkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah sepeda motor, dua buah handphone, celurit, tas ransel dan sebuah kapak.
"Setelah kita kejar pelaku berhasil kita tangkap di daerah Gondang, Baki Pandeyan, Sukoharjo. Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku saat beraksi dibantu temannya TJ yang saat ini jadi DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Pelaku diancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaAhmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca Selengkapnya