Aman Abdurahman bentuk JAD buat fasilitasi jihadis hijrah ke Suriah
Merdeka.com - Pengacara terdakwa Aman Abdurahman, Asludin Hatjani, mengungkap Jemaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan fasilitator jihadis untuk berangkat ke Suriah. Wadah tersebut dibentuk Aman untuk menampung jihadis yang sudah satu faham dengannya.
"Bahwa benar terdakwa adalah orang dengan (paham) khilafah dan benar tausiyahnya untuk sosiliasi kepercayaan terdakwa," kata Asludin saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
"Wadah JAD dibentuk atas keinginan terdakwa, karena terdakwa tidak tahu harus dinamai apa. Pembentukan tersebut adalah untuk memfasilitasi orang untuk hijrah ke Suriah untuk membantu khilafah di sana," lanjut Asludin.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Namun, menurut Asludin, bila dalam tuntutan JPU sebagaimana disebut sebagai otak atau dalang serangkaian aksi teror, seperti Bom Thamrin, Bom Kampung Melayu, jelas hal tersebut tidak bisa diterima. Karena menurut dia, kliennya tidak pernah menyarankan atau menyuruh aksi teror apa pun di Indonesia.
"Paham terdakwa untuk tidak meyerang orang kafir, selama mereka tidak menyerang, walau pun hidup di negara kafir. Hal itu dapat dilihat dalam tulisan terdakwa di blog milahibrahim, semua tidak pernah diungkap untuk jihad di negeri sendiri (Indonesia)," tegas dia.
Terakhir, Asludin menambahkan kasus teror di Mako Brimob dan serangkaian teror bom di Surabaya adalah contoh itikad klien yang tidak pernah menyarankan aksi penyerangan tersebut.
"Di Mako Brimob, terdakwa saat itu meminta yang bukan penghuni rutan agar dikeluarkan, begitu juga pada rangkaian bom stelahnya (Surabaya), terdakwa mengatakan itu tidak sesuai ajaran Islam," pungkas Asludin.
Karenanya, dia menyangkal seluruh dalil replik diajukan tim jaksa. Aslundin pun berharap hal tersebut dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam sidang vonis 22 Juni 2018.
Reporter: Radityo PriyasmoroSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/7) lalu. Kedua terduga teroris tersebut berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
Baca SelengkapnyaJamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaHendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.
Baca SelengkapnyaYLK berupaya menghilangkan jejak, namun pergerakannya berhasil diketahui oleh Tim Densus 88 yang akhirnya ditangkap pada Rabu (21/8) lalu
Baca SelengkapnyaBenarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaHendropriyono berperan dalam pembebasan Jusuf Hamka yang dituduh terlibat dalam pembajakan pesawat Garuda Woyla.
Baca SelengkapnyaBNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaBerencana akan beroperasi untuk menggagalkan Pemilu 2024 yang akan datang.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya