Jadi bandar besar sabu, sipir lapas Sampit bakal dipecat
Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial HA yang ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar besar sabu-sabu terancam dipecat.
"Sesuai arahan Kemenkun HAM, jika oknum pegawai Lapas tersandung kasus narkoba, baik itu mengedarkan narkoba, memiliki dan menjadi pengguna, akan ditindak tegas tanpa ampun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalteng, Anthonius M Ayorbaba, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/7).
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyita sabu-sabu seberat 12,68 gram dan uang tunai Rp 5 juta dari oknum sipir lapas II-B Sampit berinisial HA. Sabu-sabu yang disita itu ditemukan di lemari kerja HA di Lapas II-B.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Anthonius mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum sipir Lapas Sampit tersebut kepada pihak Polda Kalteng. Dia bahkan mempersilakan kepolisian melakukan penggeledahan di Lapas Sampit untuk menguak siapa dalang di balik itu semua.
"Peristiwa ini harus jadi pelajaran berharga bagi pegawai Lapas yang ada di Kalteng. Ini pun harus jadi yang terakhir. Jangan ada lagi kejadian seperti ini di bulan dan tahun mendatang," harap dia.
Dia mengaku sangat kecewa apabila masih ada saja pegawai lapas bersentuhan, bahkan menjadi bandar narkoba. Sebab, dirinya selalu mengingatkan kepada pegawai lapas di Kalteng ini agar menjauhi narkoba, apapun jenisnya.
Dia mengatakan apabila masih ada pegawai lapas menjadi pengedar atau bandar narkoba, maka ini merupakan mental yang kurang baik. Negara telah menyediakan dan memberikan gaji yang layak dan cukup untuk menghidupi keluarga para pegawai Lapas.
"Sekarang ini pegawai lapas tidak hanya menerima gaji pokok, tapi juga renumerasi setiap tiga bulan sekali. Besaran Renumerasi itu cukup lumayan untuk menghidupi keluarganya. Saya sangat kecewa ada oknum lapas ditangkap karena narkoba," demikian Anthonius.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca Selengkapnya