Jadi bandar judi dadu, Halimah diciduk polisi
Merdeka.com - Tim gabungan Polsek Paringin dan Buser Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap Halimah alias Sarah (35) warga Desa Bararawa Rt V Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur karena sebagai bandar judi dadu yang beraksi di Kecamatan Paringin, Balangan, Banjarmasin.
"Pelaku kami tangkap saat menggelar judi di hutan Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin," kata Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus Purba di Balangan, Senin (28/3).
Penangkapan Halimah sebagai bandar judi dadu itu dilakukan tim gabungan pada Minggu (27/3) sore, sekitar pukul 16.30 WITA di kawasan Desa Sungai Ketapi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang mengabarkan di tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi tindak pidana perjudian.
Selain menangkap Halimah, polisi juga mengamankan seorang pelajar yang berada di tempat kejadian berinisial HM, pelajar SMP. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya sebagai penonton.
Selanjutnya, Misuriansyah ikut diamankan dalam penggerebekan judi, saat diperiksa yang bersangkutan memiliki kondisi mental yang labil dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
"Untuk sementara itu kedua orang yang diamankan HM dan Misuriansyah belum kami tetapkan sebagai pelaku," katanya dikutip dari Antara.
Piktrus memaparkan, polisi juga mengamankan barang bukti perjudian yakni satu buah piring warna putih, selembar handuk warna merah sebagai bantalan, dua biji mata dadu, satu penutup dadu dari bekas tempat sabun, satu lembar karpet plastik atau lapak judi dan uang tunai sebanyak Rp 645 ribu.
"Sementara ini pelaku dan barang bukti dititipkan di Polsek Paringin guna pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 Tentang Perjudian, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang masih dalam penyelidikan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaSeorang bandar judi dadu di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tewas ditembak setelah menikam tiga personel kepolisian yang menggerebek lapaknya..
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca Selengkapnya