Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi bandar sabu, bos rumah makan di Manado dibekuk BNN

Jadi bandar sabu, bos rumah makan di Manado dibekuk BNN Pengusaha rumah makan di Manado dibekuk bersama 2 paket narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Manado. Antara lain di Kelurahan Malalayang, Jalan Sam Ratulangi, dan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu, BNNP Sulut melakukan kegiatan intelejen untuk mengungkap peredaran narkotika oleh jaringan tersebut," kata kepala BNNP Sulut, Kombes Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers, Sabtu (19/9).

Sumirat mengatakan, dari hasil penyelidikan selama satu bulan, pada Sabtu (12/9) pekan lalu sekitar pukul 01.52 WITA, mereka telah menangkap seseorang dengan inisial VW (swasta) di kelurahan Malalayang I Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang I Tengah, Kota Manado. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan sebuah telepon seluler dari VW.

Selanjutnya, berdasarkan informasi VW, polisi lantas mengintai seseorang memberikan narkotika jenis sabu itu kepada VW. Yakni seorang perempuan berinisial SS, berprofesi sebagai Event Organizer. Pukul 02.30 WITA, SS berhasil dibekuk oleh tim intelejen BNNP Sulut di salah satu tempat karaoke, di Jalan Sam Ratulangi, Manado.

Setelah tertangkap, SS mengaku narkotika jenis sabu itu berasal dari seorang lelaki berinisial RU. Dia adalah koki sekaligus pemilik salah satu rumah makan di kawasan Mega Mas. Pukul 03.30 WITA, giliran RU dibekuk di salah satu hotel di Jalan Diponegoro. Dari tangannya ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, satu set alat isap (bong),dan uang hasil penjualan satu paket narkotika jenis sabu.

"Asal barang sementara masih kita dalami. Barang ini bukan dari Sulut, ada yang dari luar kota, tetapi masih kita dalami karena masih ada beberapa DPO yang sementara dalam pengejaran," ucap Sumirat.

"Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009. Untuk yang memiliki dan mengedarkan narkotika diancam dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara. Untuk yang mengedarkan diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun, dan untuk yang menggunakan itu mereka direhabilitasi," tutup Sumirat.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu
Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, Pria Ini Nekat Jual Sabu

Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.

Baca Selengkapnya