Jadi bandar sabu, bos rumah makan di Manado dibekuk BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Manado. Antara lain di Kelurahan Malalayang, Jalan Sam Ratulangi, dan di salah satu hotel di Jalan Diponegoro.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu, BNNP Sulut melakukan kegiatan intelejen untuk mengungkap peredaran narkotika oleh jaringan tersebut," kata kepala BNNP Sulut, Kombes Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers, Sabtu (19/9).
Sumirat mengatakan, dari hasil penyelidikan selama satu bulan, pada Sabtu (12/9) pekan lalu sekitar pukul 01.52 WITA, mereka telah menangkap seseorang dengan inisial VW (swasta) di kelurahan Malalayang I Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang I Tengah, Kota Manado. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dan sebuah telepon seluler dari VW.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan informasi VW, polisi lantas mengintai seseorang memberikan narkotika jenis sabu itu kepada VW. Yakni seorang perempuan berinisial SS, berprofesi sebagai Event Organizer. Pukul 02.30 WITA, SS berhasil dibekuk oleh tim intelejen BNNP Sulut di salah satu tempat karaoke, di Jalan Sam Ratulangi, Manado.
Setelah tertangkap, SS mengaku narkotika jenis sabu itu berasal dari seorang lelaki berinisial RU. Dia adalah koki sekaligus pemilik salah satu rumah makan di kawasan Mega Mas. Pukul 03.30 WITA, giliran RU dibekuk di salah satu hotel di Jalan Diponegoro. Dari tangannya ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, satu set alat isap (bong),dan uang hasil penjualan satu paket narkotika jenis sabu.
"Asal barang sementara masih kita dalami. Barang ini bukan dari Sulut, ada yang dari luar kota, tetapi masih kita dalami karena masih ada beberapa DPO yang sementara dalam pengejaran," ucap Sumirat.
"Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a juncto pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009. Untuk yang memiliki dan mengedarkan narkotika diancam dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara. Untuk yang mengedarkan diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun, dan untuk yang menggunakan itu mereka direhabilitasi," tutup Sumirat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca Selengkapnya