Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi begal, 7 bocah SMP & SMA di Batam dibekuk polisi

Jadi begal, 7 bocah SMP & SMA di Batam dibekuk polisi

Merdeka.com - Polsek Nongsa Kota Batam menangkap sepuluh orang pelaku kasus pencurian dan jual beli kendaraan bermotor. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh diantaranya masih di bawah umur. Bahkan, salah satu pelaku masih duduk di kelas enam SD.

"Mereka adalah GR, RH, RM, OJ, HK, ST, SH, ST, EL, dan RI. Secara keseluruhan tujuh masih anak-anak antara 14-17 tahun, bahkan satu masih kelas enam SD. Penangkapan salah seorang pelaku pada 20 Mei, setelah pengembangan diamankan 10 orang ini," kata Kapolsek Nongsa Kota Batam, Kompol Arthur Sitindaon di Batam, Seperti dilansir Antara, Minggu (24/5).

Arthur menuturkan, penangkapan diawali dari ketika salah seorang warga yang kehilangan motornya melihat sebuah motor yang diyakini menggunakan velg miliknya.

Orang lain juga bertanya?

"Hal tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Nongsa dan ditindaklanjuti hingga dilakukan penangkapan HK (14) pada 20 Mei yang mengaku membeli velk dari RM seharga Rp300 ribu" kata dia.

Setelah pengembangan ditangkap RM, SH, ST, MY dengan barang bukti sebuah motor yang diketahui hasil pencurian di kawasan Panti Citra Lautan Teduh.

Motor itu dipetik oleh RM kemudian dijual Rp 1,5 juta dengan perantara SH, ST, MY. RM mendapatkan Rp 900 ribu, MY Rp400 ribu dan SH, ST masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu.

Sementara itu, motor yang velk-nya ditemukan dan menjadi petunjuk awal pencurian tersebut sudah dijual terpisah dalam bentuk onderdil.

Anggota Polsek Nongsa juga mengamankan RK, RI, OJ dengan barang bukti masing-masing sebuah motor hasil curian. Total barang bukti yang diamankan empat motor dan sejumlah onderdil satu motor yang sudah dipisah-pisah.

"Total yang terkait kasus ini 10 arang ada yang membeli hasil curian ada yang memetik ada yang perantara jual beli. Yang tujuh orang kami upayakan proser diversi. Yang dewasa prosesnya lanjut sesuai dengan. Peran masing-masing," kata Arthur.

Arthur menambahkan untuk menyelesaikan permasalahan pidana anak, pihaknya akan menggunakan ketentuan devisiasi. Ketentuan devisiasi, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2012 pada pasal 7 ayat 1 tentang sistem peradilan anak.

"Antara pelaku, korban, tokoh masyarakat, KPAI akan kami pertemukan. Intinya agar terjadi kesepakatan damai. Selanjutnya yang bersalah akan dihukum dengan kegiatan sosial seperti membersihkan tempat ibadah, makam, dengan pengawasan. Diharapkan hal tersebut membuatnya sadar," kata dia. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya

Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Polisi Periksa 6 Remaja Tepergok Mau Tawuran Buntut Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Selain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Diperkosa 6 Remaja di Belakang Masjid hingga Sekolah Siak, 3 Pelaku Masih SD
Siswi SMP Diperkosa 6 Remaja di Belakang Masjid hingga Sekolah Siak, 3 Pelaku Masih SD

Seorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong Seret Anak Vincent: 4 Orang Tersangka

Adapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya