Jadi buron KPK, Miryam S Haryani berada di Bandung
Merdeka.com - Kuasa hukum Miryam S Haryani, Aga Khan, berang dengan status buron yang disematkan KPK terhadap kliennya. Aga Khan menegaskan kliennya saat ini masih berada di Indonesia.
"Ada di Indonesia. Daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen. KPK itu ada-ada aja. Harusnya bisa dong konfirmasi ke lawyer. Kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya. Saya dua haru sekali memberi kabar loh," kata Aga Khan, Kamis (27/4).
Dia menerangkan, telah memberitahukan KPK bahwa Miryam tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang mengupayakan proses praperadilan.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dua hari sebelumnya saya beri kabar bahwa kami tidak akan datang, kami lagi upayakan praperadilan.
"Tiba-tiba dibilang DPO," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkap keberadaan Miryam saat ini. Menurutnya, kliennya itu kini sedang berada di Bandung.
"Iya (ada di Bandung), tapi dia akan pulang kok tenang aja... KPK punya hak tapi kami punya hak. Kami sudah beritahukan secara baik-baik, lewat surat tapi mereka ngeyel. Dulu kasus Komjen Budi Gunawan, Hadi Purnomo, mereka kok bisa menahan diri, apa bedanya? Padahal dilihat dari kasus itu Miryam hanya kesaksian palsu di persidangan. Bukan dugaan korupsi. Jadi tolong dong KPK jangan tebang pilih," katanya.
Pihaknya mengaku akan meminta surat perlindungan hukum kepada kepolisian. Sebab, kliennya masih kooperatif.
"Tapi karena kami melakukan tindakan hukum praperadilan, kami minta keadilan dong," katanya.
KPK menetapkan tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Miryam mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK.
Tak cuma itu, KPK bahkan telah mengirim surat permintaan bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat permintaan bantuan terutama ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), yang tak diketahui keberadaannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan KPK Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaSilmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga penyidik antirasuah juga masih terus berjibaku mencari keberadaan Harun
Baca Selengkapnya