Jadi buronan kasus jambret, pelajar SMA diringkus saat tawuran
Merdeka.com - Buronan kasus penjambretan pada Agustus 2015 lalu, FB (16), akhirnya diringkus polisi. Dia dibekuk saat terlibat tawuran dengan pelajar lain.
Dari tangan pelajar SMA di Palembang itu polisi menyita pedang. Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang tawuran antarpelajar di Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Minggu (20/3), pukul 05.00 WIB.
FB yang tinggal tak jauh dari TKP beralasan terpaksa ikut tawuran karena diajak teman-teman sekolahnya. Jika tidak, dia dikucilkan dari pergaulannya.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ikutan saja pak, takut kalau tidak diajak lagi nongkrong. Masalahnya juga tidak tahu. Saya juga dipinjamin pedang buat lawan musuh," kata FB di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Selasa (22/3).
Terkait aksi jambret yang dilakukannya, FB tidak membantah. Dia mengaku melakukan bersama rekannya, AL, yang lebih dulu diringkus. Penjambretan itu dilakukan terhadap korban Devi Wulandari (22), di Jalan Ki Rangga Wira Santika, Kelurahan 30 Ilir, Palembang, pada 17 Agustus 2015.
"Kami dapat handphone, saya tebus ke AL itu buat pakai sendiri," ujar FB.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka memang menjadi buron hampir setahun terakhir. Saat tawuran terjadi, petugas mengenal wajahnya dan menangkapnya. Sementara pelaku tawuran membubarkan diri.
"Tersangka FB ini bawa pedang saat kejadian. Langsung kita bawa karena ada catatan jambret tahun lalu," kata Ahmad.
Atas perbuatannya, FB dijerat Pasal 365 KUHPidana, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman minimal sepuluh tahun penjara.
"Kita kenakan pasal berlapis, yakni jambret dan sajam. Status tersangka adalah pelajar," tutup Ahmad. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSalah satu jambret kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati seorang anak laki-laki berinisial RM.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi juga meminta masyarakat atau keluarga yang mengenali pelaku agar melaporkan ke polisi terdekat
Baca SelengkapnyaDelapan remaja ini ditangkap saat polisi melakukan patroli.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca Selengkapnya