Jadi calo CPNS, eks politisi PDIP bekas anggota DPRD tipu korban
Merdeka.com - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan 2004-2008, Unggul Satria, diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
Pria yang juga mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), tersebut dijebloskan ke penjara lantaran terjerat kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi melalui Kasubbag Humas AKP Guntur Tri Harjani mengatakan penangkapan tersangka dilakukan Minggu (25/1) atas kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Penangkapan tersangka US, kami lakukan kemarin. US ini Warga Desa Gebangkerep Kecamatan Sragi," terangnya saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (26/1) siang tadi.
Tri memaparkan, penangkapan terhadap mantan dewan tersebut didasarkan atas sejumlah laporan korban.
Modus yang dilakukan tersangka, mengaku bisa memasukkan korban sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Pekalongan dengan membayarkan sejumlah uang.
"Sesuai laporan yang masuk ada dua korban. Masing-masing warga Kecamatan Sragi dan Kecamatan Doro," paparnya.
Kasat Reskrim AKP Sukirwanta menambahkan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.
Dari dua korban tersebut, diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Termasuk sertifikat tanah milik seorang korban.
Untuk korban dari Doro, dirugikan Rp 8 juta serta sertifikat tanah yang digunakan untuk jaminan di bank senilai Rp 27 Juta. Sedangkan korban yang berasal dari Kecamatan Sragi, dirugikan sekitar Rp 12 juta.
"Penipuan itu terjadi Januari 2013 lalu. Ada dugaan juga uang dari korban digunakan tersangka untuk modal Pilkades (Pemilihan Kepala Desa Gebangkerep), namun tidak jadi," paparnya.
Atas penangkapan itu, kata Sukirwanta, pihaknya akan melakukan pengembangan. Sebab diduga masih terdapat sejumlah korban lain. "Diduga masih ada korban lain, namun laporan yang masuk, baru dua," kata dia.
Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan. "Pasal yang dikenakan yakni 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaDia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca Selengkapnya