Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi calo CPNS, eks politisi PDIP bekas anggota DPRD tipu korban

Jadi calo CPNS, eks politisi PDIP bekas anggota DPRD tipu korban ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan 2004-2008, Unggul Satria, diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

Pria yang juga mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), tersebut dijebloskan ke penjara lantaran terjerat kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi melalui Kasubbag Humas AKP Guntur Tri Harjani mengatakan penangkapan tersangka dilakukan Minggu (25/1) atas kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS.

"Penangkapan tersangka US, kami lakukan kemarin. US ini Warga Desa Gebangkerep Kecamatan Sragi," terangnya saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (26/1) siang tadi.

Tri memaparkan, penangkapan terhadap mantan dewan tersebut didasarkan atas sejumlah laporan korban.

Modus yang dilakukan tersangka, mengaku bisa memasukkan korban sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Pekalongan dengan membayarkan sejumlah uang.

"Sesuai laporan yang masuk ada dua korban. Masing-masing warga Kecamatan Sragi dan Kecamatan Doro," paparnya.

Kasat Reskrim AKP Sukirwanta menambahkan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

Dari dua korban tersebut, diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Termasuk sertifikat tanah milik seorang korban.

Untuk korban dari Doro, dirugikan Rp 8 juta serta sertifikat tanah yang digunakan untuk jaminan di bank senilai Rp 27 Juta. Sedangkan korban yang berasal dari Kecamatan Sragi, dirugikan sekitar Rp 12 juta.

"Penipuan itu terjadi Januari 2013 lalu. Ada dugaan juga uang dari korban digunakan tersangka untuk modal Pilkades (Pemilihan Kepala Desa Gebangkerep), namun tidak jadi," paparnya.

Atas penangkapan itu, kata Sukirwanta, pihaknya akan melakukan pengembangan. Sebab diduga masih terdapat sejumlah korban lain. "Diduga masih ada korban lain, namun laporan yang masuk, baru dua," kata dia.

Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan. "Pasal yang dikenakan yakni 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh

Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009
Penjelasan Kejagung Baru Tetapkan Politikus NasDem Ujang Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat 2009

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.

Baca Selengkapnya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam
Kronologi Penangkapan Ujang Iskandar Anggota DPR F-NasDem di Bandara Soetta Usai ke Vietnam

Ujang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia

Baca Selengkapnya