Jadi calo CPNS, Pak Guru di Magetan ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang guru Pegawai negeri Sipil (PNS) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan para korban bisa lolos CPNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.
Kepala Subbagian Humas Polres Magetan,Jawa Timur, AKP Suwadi di Magetan mengatakan, tersangka Juwarianto (48), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Magetan, yang berprofesi sebagai guru PNS, di sebuah sekolah dasar negeri setempat.
"Modusnya, pelaku menjanjikan korban bisa bekerja sebagai PNS, dengan menyetor sejumlah uang tertentu ke pelaku," kata Suwadi, Kamis (4/3).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Bagaimana penipu menawarkan pinjaman BRI? 'Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039,' narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
Suwandi menuturkan, salah satu korban yakni Imam, melaporkan kasus tersebut kepada polisi, dirinya menjadi korban penipuan CPNS. Penipuan itu terjadi pada akhir tahun 2013 lalu. Dimana, pelaku bertemu dengan korban, dan menjanjikan bisa diterima sebagai PNS dengan syarat membayar uang sebanyak Rp 125 juta.
Korban yang telah terkena rayuan pelaku, menyetujui syarat tersebut dan menyetor uang ke pelaku sebanyak Rp 30 juta sebagai uang muka. Beberapa waktu kemudian, korban kembali menyetorkan uang ke pelaku sebesar Rp 50 juta.
Total, korban telah menyetor uang sebesar Rp 80 juta ke pelaku. Sedangkan sisanya akan dibayar setelah korban menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
"Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, korban tidak juga menerima SK pengangkatan PNS. Korban juga telah berusaha menagih agar uangnya dikembalikan, namun pelaku tidak ada niat mengembalikannya. Karena itu, korban lalu melapor ke Polsek Barat," papar Suwadi dilansir Antara.
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak dapat mengembalikan uang korban karena uang Rp 80 juta tersebut telah disetorkan ke S, warga Jakarta, yang menjanjikan kursi PNS tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca Selengkapnya