Jadi Calo Loloskan WN India dari Karantina, 3 Petugas Protokoler Bandara Ditangkap
Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kembali mengamankan tiga tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan dan wabah penyakit, dengan modus meloloskan penumpang dari kewajiban karantina usai terbang dari luar negeri.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander menerangkan yang diamankan itu adalah calo petugas protokoler Bandara Soetta, yang membantu para penumpang meloloskan diri dari kewajiban karantina selama 14 hari di hotel.
Selain tiga orang calo, polisi juga mendapati dua WN India berinisial SM dan seorang lainnya, yang kembali ke hotel karantina untuk isolasi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Dua WN India yang sebelumnya masih dicari sekarang sudah kita temukan, bersama tiga orang joki yang meloloskan mereka," jelas Alexander dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Menurut dia, ketiga calo yang diamankan itu masing-masing berinisial A, S dan H. Mereka adalah petugas protokoler Bandara Soetta.
"Dari pemeriksaan PAS Bandara Soekarno-Hatta, mereka protokoler Bandara Soekarno-Hatta, inisialnya A, S, dan H," ujar Alex.
Sebelumnya diberitakan, 11 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit. Dari 11 orang itu, tujuh orang merupakan warga negara India, selaku pengguna jasa calo pelolosan karantina dan empat orang sebagai calo pemilik PAS Bandara, yang meloloskan penumpang dari kewajiban karantina.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca Selengkapnya