Jadi calo PNS, anggota Satpol PP Jateng tipu warga Rp 450 juta
Merdeka.com - Diduga melakukan penipuan penerimaan PNS, Supardi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jateng dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (3/6).
Albertus Purwidyanto (51) warga Jangli Krajan, RT 1 RW6, Kota Semarang yang melaporkan Supardi ini mengaku telah tertipu dan merugi hingga Rp 350 juta.
Albertus saat melapor menceritakan bahwa dirinya yang mempunyai tiga anak, sekitar tahun 2014 silam, dikenalkan kepada Supardi oleh seorang tetangganya yang juga anak buah Supardi.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang.
-
Bagaimana menentukan gaji sekretaris PPS Pilkada 2024? Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
-
Berapa gaji PPS Pilkada 2024? Pada Pilkada 2024 nanti, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022. Besaran gaji yang akan diterima tersebut telah ditetapkan, agar memastikan anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
"Dia mengaku bisa memasukan tiga anaknya tersebut menjadi seorang PNS. Datang ke rumah saya pakai seragam Satpol PP lengkap. Terus bilang kalau mau masukan anak saya setiap orang harus bayar Rp 150 juta. Jadi total untuk tiga anak saya Rp 450 juta. Saya sanggupi, tapi saya cicil sebanyak 13 kali. Transaksaksi mulai 6 Juni 2014 sampai pada 28 Oktober 2015," ujarnya di sela-sela melapor di Mapolrestabes Semarang.
Albertus membeberkan, usai mencicil dengan jumlah total Rp 350 juta, dirinya mulai curiga dengan Supardi. Pasalnya, setelah satu tahun belum ada kabar perkembangan. Sampai kemudian untuk menyakinkan pelapor, Supardi memberikan tiga surat.
"Ketiga surat itu adalah surat keputusan berkop surat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan dengan nama anak pelapor masing-masing, yang diduga palsu. Saya diberikan surat itu. Tapi bentuknya fotokopi. Isinya ketiga anak saya diterima. Saya malah curiga. Akhirnya saya cek ke kantor BKD. Orang BKD ngomong kalau surat itu palsu," ungkap Albertus.
Merasa jengkel karena ditipu, Albertus kemudian mendatangi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang merupakan atasan Supardi. Kepala Satpol PP itu mengaku jika Supardi adalah anggotanya. Namun tidak tak tahu menahu tentang perbuatan Supardi tersebut.
Malahan, Kepala Satpol PP Pemprov Jateng itu mempersilakan korban penipuan Albertus untuk melaporkan kasusnya kepada pihak yang berwajib.
"Saya diberi waktu sampai pada tanggal 3 Juni 2016, dan saat ini adalah tengat waktunya. Akhirnya ya saya laporan ke Polrestabes Semarang, agar bisa diusut tuntas," ungkapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi wartawan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Dirinya mengaku belum menerima berkas laporan dari bawahanya. Hanya saja, jika memang terbukti dan mengandung unsur tindak kejahatan pidana maka dirinya akan menindaklanjuti kasus penipuan tersebut.
"Pasti, zaman sekarang kejahatan pasti ada sanksinya. Apapun motifnya, apalagi Satpol PP yang melakukan dia untuk menguntungkan diri sendiri tetap kita tindak lanjuti," pungkas Burhanudin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca Selengkapnya