Jadi justice collaborator, Damayanti mengaku pernah diteror dan ditekan
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota Komisi V DPR merasakan pilunya berada di balik jeruji tahanan. Dia yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Anak wanita Klas II B, Kota Tangerang, mengaku terpaksa menjalani kesehariannya sebagai warga binaan.
"Duh masuk penjara itu berat banget, enggak enak banget," ucapnya di Lapas anak wanita Klas IIB, Kota Tangerang, Senin (21/8).
Bersyukur dia seorang narapidana korupsi yang berhasil mendapat remisi Idul Fitri dan Remisi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 kemarin.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Semua warga binaan pasti senang dapat remisi, memang tidak mudah mendapat remisi, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah dan KPK, karena saya diberikan CJ (collaboration justice), dan saya bisa dapat remisi," ucap dia.
Selain dia, terang Damayanti, rekan sesama Anggota DPR yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan mendapat CJ seperti Agus Tjondro dan M. Nazarudin.
"Saya imbau kita harus mau jadi CJ, bukan untuk menyeret teman-teman, tapi membuat perkara itu menjadi terang benderang," ucap dia.
Dia berpesan, untuk terdakwa kasus korupsi yang saat kini tengah menjalani masa persidangan, mau menjadi CJ.
"Mungkin kalau belum pernah dipenjara dia menolak, tapi kalau sudah tahu bagaimana di penjara, dia pasti ingin jadi CJ. Beberapa teman saya juga akhirnya menyesal, kenapa dia waktu itu tak terbuka, coba kalau dia mau terbuka bisa meringankan," ucapnya.
Selama menjalani masa persidangan, di KPK pada waktu itu, Damayanti, hanya cukup terbuka, kooperatif dan jujur kepada penyidik.
"Yang penting kita terbuka, kooperatif dan jujur. Buka saja semua, toh bukan ingin menyeret orang lain, tapi kita ingin perkara ini terang benderang," ucapnya.
Dia menyerukan untuk menjadi CJ dalam perkara kasus korupsi. Pesan itu disampaikannya untuk terdakwa kasus korupsi yang saat ini tengah berproses.
Meski begitu, keberanian Damayanti mengungkap luas perkara kasus korupsi yang menjeratnya, bersama sejumlah rekan sesama komisi V bukan tanpa halangan. Ancaman teror dan tekanan sempat dia rasakan.
"Ya ada banget (teror dan ancaman) pasti ada, makanya saya minta perlindungan LPSK," ucap dia.
Dia pun enggan merinci jenis teror dan ancaman yang dia terima selama menjadi CJ dalam jerat kasus suap yang menjeratnya.
"Tapi itu tidak perlu saya sampaikan, yang pasti saya punya anak, anak saya yang besar sempat ada yang mau ambil," terang dia.
Namun begitu, bukan berarti dia dimusuhi sepenuhnya oleh rekan-rekan di DPR atas keberanian dia membeberkan luas perkara kasus yang menjeratnya itu.
"Meski di sini, teman-teman saya tetap baik, masih ada yang suka jenguk saya, kasih support. Saya bukan menyeret orang saya hanya membongkar sistem," tegasnya.
Damayanti mengaku tak kapok menjadi politikus. Menurutnya, semangat berpolitik memang ada sejak dia masih mengenyam pendidikan dulu. Meski kursi politik juga yang menyeretnya ke dalam jeruji benci, Damayanti justru tak kapok berpolitik.
"Apalagi saya ini orang pergerakan, kapok sih tidak," cetus dia.
Meski begitu, menjadi narapidana kasus suap memang banyak disindir narapidana lain. Dari pengalamannya menghuni berbagai sel mulai dari Rutan KPK, Rutan Pondok Bambu dan Rutan Sukamiskin, ejekan sebagai napi korupsi dia pernah terima.
"Saya memang napi, saya akui saya bersalah. Tapi ini buat pelajaran saya ke depan, tentu saya masih ingin berpolitik tapi tak ingin kembali ke Lapas," katanya.
Dia yang menghuni Paviliun Matahari mengaku, selama berada di Lapas anak wanita Tangerang selalu berbaur dengan napi lainnya.
"Di sini saya banyak kegiatan, seperti berkebun, kemarin juga ada bantuan dari Ibu-ibu di DPR kasih bibit tanaman," ucapnya.
Damayanti divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menerima suap dari rekanan perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan jalan di Maluku.
Karena dinyatakan sebagai CJ, Damayanti berhak menerima remisi. Terhitung selama 1.8 tahun, dia mendekam di jeruji sel sudah dua kali mendapat remisi, Lebaran dan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2017 kemarin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arteria mengatakan, pada saat sengketa Pilpres 2009 yang menjadi lawannya adalah Jampidum.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengungkapkan dua klaster dalam kasus dugaan pemerasan anggota polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Baca SelengkapnyaTamara Bleszynski curhat mengenai kondisinya yang kini sangat terpuruk. Soalnya, ia tengah menghadapi gugatan pidana dan juga perdata.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca Selengkapnya