Jadi DPO, 2 smuggler imigran gelap diciduk Polda Jabar
Merdeka.com - Petugas Subdit III (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jabar membekuk Iwan Hermawan alias Iwan Porong (38) dan Hadiman alias Hadi (35), keduanya merupakan smuggler atau penyedia sarana prasarana penyelundupan manusia (smuggling people) imigran gelap dari Myanmar, Irak, dan Iran untuk mencari suaka ke Australia.
Iwan dan Hadi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap Kampung Ciloto Desa Jemplak, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka juga yang memfasilitasi penyeberangan dari darat ke laut secara ilegal.
"Melibatkan IT mabes Polri untuk melacak ponsel tersangka, kami akhirnya bisa menangkap pelaku karena menemui titik koordinat para tersangka. Sebelum melakukan pengejaran terhadap pelaku, kami membentuk tim dan membuat pemetaan pelarian DPO," kata Martinus di Mapolda Jabar, Selasa (22/10).
-
Siapa yang terlibat dalam "migrasi"? Masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang membawa Rohingya ke Pekanbaru? Mereka hanya mengikuti perintah dari seseorang yang menyuruh untuk ke Pekanbaru.
-
Siapa yang mau bawa Rohingya ke Malaysia? Polisi mencurigai mereka sebagai TKI ilegal yang mau diberangkatkan. 'Informasinya ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,' jelas Andrian.
Pengakuan tersangka, kata Martinus, keduanya biasanya membawa imigran gelap dari beberapa negara dan diinapkan di beberapa tempat di Jawa Barat. Selanjutnya imigran gelap diseberangkan ke tempat tujuan untuk mencari suaka.
Dia menambahkan pelaku sudah beberapa kali memfasilitasi imigran gelap, termasuk di antaranya yang mengalami musibah di perairan Cianjur dan Garut yang menelan korban tewas lebih dari 30 orang.
"Saat ini pelaku diperiksa Subdit IV (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar," paparnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca Selengkapnya