Jadi DPO kasus narkoba, wakil Ketua DPRD Bali dicekal ke luar negeri
Merdeka.com - Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memastikan telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jongol.
Pencekalan dilakukan menyusul ditangkapnya Dewi Ratna istri dari Oknum Dewan tersebut yang kini jadi buron setelah rumahnya digerebek polisi di Jalan Batanta banjar Seblanga Dauh Puri Kaja, Denpasar Barat, Sabtu (4/11) malam lalu.
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam melakukan pencekalan. Termasuk juga melakukan koordinasi dalam pengawasan di pelabuhan Gilimanuk Jembrana dan Pelabuhan Padang Bai Karangasem.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan tarhada dua tersangka lagi yang kini masih kita lakukan pengejaran," kata Hadi Purnomo, di Denpasar, Selasa (7/11).
Selain Mang Jangol, kakak kandungnya Wayan Suadana alias Wayan Kembar, juga masih dalam perburuan polisi. Pihaknya menyatakan akan melakukan tindakan tegas bila kedua DPO tersebut melakukan perlawanan.
Dia menegaskan, total tersangka dari penggerebekan rumah milik anggota dewan itu berjumlah 9 orang. Enam orang lebih dulu menyandang status tersangka, yaitu Gede Juniarta (21), Dandi Suardika (19), Rahman (42), Sumiati (41), Nurhasim alias Bento (37) dan Agus Sastrawan (30) mendekam di sel Mapolresta.
Sementara tiga orang lainnya Jero Gede Komang Swastika, Dewi Ratna (tertangkap) dan I Wayan Sunada alias Made Kembar masih diburu dan masuk DPO.
"Tidak ada kata tolerir bagi pelaku narkoba, baik itu yang berada di kelas paling bawah sekalipun ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, perintah Kapolda Bali selaku pimpinan untuk segera menangkap wakil ketua DPRD Bali itu bersama istri dan kakaknya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap satu rangkaian aksi kriminal hingga akhirnya ditemukan mayat
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca Selengkapnya