Jadi ketua MK, Akil Mochtar tak takut diancam

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru Akil Mochtar menegaskan, seorang hakim tidak boleh takut atau khawatir menjaga teguh independensi. Menurut dia, hal ini diperlukan agar hukum dapat ditegakkan dengan kokoh serta untuk menyangga tiang negara hukum.
"Negara hukum mensyaratkan hakim yang tidak takut atau khawatir atas akibat atau pembalasan dari pihak luar karena bertindak independen dan imparsial dalam membuat putusan-putusannya," ujar Akil dalam pidato sambutan usai mengucapkan sumpah ketua di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/4).
Akil mengatakan, menjaga independensi merupakan kewajiban bagi setiap hakim dalam menjalankan profesi. "Itu merupakan komitmen yang terus menjadi prioritas hakim," kata dia.
Selanjutnya, Akil menyatakan, independensi hakim sangat diperlukan untuk menciptakan peradilan yang berwibawa. Menurut dia, hal itu hanya dapat diwujudkan jika lembaga peradilan memiliki kekuatan untuk menolak segala intervensi dari pihak manapun.
"Dalam negara hukum demokratis, pengadilan haruslah memiliki kekuatan untuk menolak segala godaan dan menolak segala bentuk intervensi dari manapun," ujar Akil. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya