Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Heran Dipolisikan Fredy Kusnadi

Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Heran Dipolisikan Fredy Kusnadi Dino Patti Djalal. ©2014 merdeka.com/debby restu utomo

Merdeka.com - Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal mengaku heran dengan laporan yang dibuat untuknya terkait tudingan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi atas kasus sindikat mafia tanah.

"Ini memang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi. Tetapi setidaknya satu orang sudah kelihatan mukanya oleh polisi. Dan mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini semakin banyak yang teridentifikasi oleh polisi," tutur Dino dalam akun Instagram @dinopattidjalal yang dikutip, Senin (15/2).

Menurut Dino, Fredy telah melakukan penggadaian sertifikat rumah milik ibunya yang didapat lewat cara-cara yang melanggar pidana.

"Bukti yang juga sudah saya serahkan ke polisi adalah bukti transfer Fredy sebesar Rp 320 juta, nah ini adalah sebagai bagian dari hasil pegadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 atau Rp 5 miliar. Bosnya mendapatkan mungkin sekitar Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta. Jadi dibagi-bagi," jelas dia.

Selain itu, lanjut Dino, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama kepolisian tengah mengusut kepemilikan rumah di Jalan Paradiso, Jakarta. Sebab sertifikatnya telah beralih ke Fredy Kusnadi dengan keterangan hitam di atas putih.

"Menurut saya Fredy dan sindikat ini melakukan kesalahan besar karena menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban. Saya sebagai anak beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki," Dino menandaskan.

Sebelumnya, mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi.

Kuasa Hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, kliennya adalah pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah. Aduan itu dilakukan pada Sabtu, 13 Februari 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

"Klien kami saudara Fredy memang benar ada membeli satu rumah di Jalan Antasari yang proses jual belinya dimulai dari pembayaran uang muka sebesar Rp 500 juta kepada Ibu Dino," tutur Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).

Tonin menyebut, tudingan Dino terhadap Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya tidak berdasar. Padahal, kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dengan kesepakatan jual seharga Rp 11 miliar lewat metode pembayaran kredit atau cicil.

"Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya tersebut di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan, dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama ke klien kami. Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Tonin, Fredy juga sudah beberapa kali bertemu dengan Ibu Dino dan saudaranya itu. Total yang sudah dibayarkan sekitar Rp 950 juta lengkap dengan tanda terima.

"Oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jakarta dan ditangani Unit 4 Subdit 2 Direskrimum yang mana baru akan dipanggil untuk klarifikasi pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021. Jadi yang dilakukan pemberitaan di media dan talk show itu penangkapan di kantor notaris sebelum ada laporan polisi dan laporan polisi dibuka pada hari itu juga oleh keponakan atau sepupunya, dan aneh kan polisi bisa melakukan penggerebekan di kantor notaris tanpa ada delik aduan," Tonin menandaskan.

Dalam perkara ini, Tonin mempersangkakan Dino Pari Djalal dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya

Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.

Baca Selengkapnya
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
'Paman' Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

'Paman' Fredy Pratama juga diputus membayar denda Rp2 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Kerugian Capai Rp2,9 M
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa, Kerugian Capai Rp2,9 M

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal masih Misterius, Polisi Lakukan Profiling
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal masih Misterius, Polisi Lakukan Profiling

Rumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online

Baca Selengkapnya
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan

Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.

Baca Selengkapnya
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Ayah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya