Jadi korban penipuan kupon Kapal Api, petani gadaikan 2 Ha sawah
Merdeka.com - Berharap mendapat untung malah buntung. Itulah yang dialami Anwar (35), warga Desa Purworejo, Kecamatan BK II, Pekanbaru, Riau. Dia menjadi korban penipuan berkedok kupon yang ditemukan di dalam bungkus Kapal Api. Alhasil, korban harus menggadaikan dua hektar sawah miliknya untuk mengirimkan Rp 35 juta sesuai yang diminta pelaku.
Anwar menceritakan, kejadian bermula saat membeli dua bungkus kopi merek Kapal Api di warung dekat rumahnya. Ketika dibuka, ada kupon yang berisi hadiah satu unit mobil Grand Livina. Saking senangnya, dia menghubungi nomor telepon yang tertera dalam kupon tersebut.
Harapan petani itu untuk memiliki mobil, sudah di depan mata. Pelaku siap menyerahkan hadiah tersebut dengan syarat korban mentransfer Rp 35 juta untuk biaya pengiriman mobil. Uang itu dikirimnya ke rekening pelaku yang bernama Budi Santoso, Sabtu (31/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
Begitu uang sudah ditransfer, pelaku menyuruh korban berangkat ke Palembang untuk mengambil mobil tersebut. Sebab, pelaku sudah berada di kota itu. Namun, saat korban sudah tiba di Palembang, nomor telepon pelaku tak bisa dihubungi lagi.
Sadar menjadi korban penipuan, korban mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melapor. Meski membawa bukti transfer, laporannya ditolak lantaran kejadian di Riau.
"Pagi tadi tiba di Palembang naik bis. Ternyata, orang (pelaku) itu tidak bisa dihubungi lagi. Padahal sudah janji ketemu di sini," ungkap Anwar, Rabu (4/2).
Menurut dia, uang sebesar Rp 35 juta itu didapatkan dengan menggadaikan dua hektar sawah miliknya kepada tetangga. Alhasil, kini dia tak bisa lagi mencari nafkah untuk menghidupi istri dan dua anaknya lantaran sawahnya terlanjur digadaikan.
"Tadinya rencana kami mobil itu mau dijual, lumayan dapat untung. Tapi, sekarang sawah kami malah sudah digadaikan, tidak ada uang lagi untuk menebusnya," kata petani itu dengan nada lirih. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya