Jadi Korlap Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Bagaimana Proses Hukum Tri Susanti?
Merdeka.com - Sosok di balik digeruduknya Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya adalah Tri Susanti. Caleg Partai Gerindera ini merupakan salah satu koordinator lapangan (Korlap) saat aksi penggerudukan terjadi, Jumat (16/8) lalu.
Ia sendiri sudah meminta maaf dan mengklaim tidak bermaksud melakukan pengusiran maupun penghinaan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua.
Lantas, bagaimana proses hukum yang akan dihadapi Tri Susanti atau kerap di sapa Mak Susi ini.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Kenapa mahasiswa filsafat UGM meminta maaf? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang perlu meminta maaf? Ketika saya mengatakan, 'Maaf,' itu karena saya benar-benar menyesali sesuatu.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Bagaimana Pangkoopsudnas sampaikan permohonan maaf? 'Dengan telah berakhirnya tugas saya di Koopsudnas, sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, saya atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf. Saya berharap jalinan silaturahmi, tetap terpelihara. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi dan kinerja baik dari seluruh anggota sekalian dalam membantu tugas saya selama di Koopsudnas,' ujar Tonny.
-
Siapa yang harus minta maaf? Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum kata-kata minta maaf kepada orang tua tulus dan menyentuh hari, bisa menjadi rekomendasi Anda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan terhadap Tri Susanti alias Mak Susi akan dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.
"Kami menunggu laporan masyarakat terkait keterlibatannya, apa yang dilakukan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/8).
Karenanya, Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya. "Kalau ada yang lapor si Susi ya silakan kita tanggapi ya," ucap dia.
Saat ini Penyidik Polda Jatim, kata Barung fokus mengusut kasus dugaan pembuangan bendera Merah-Putih, dan kasus hoaks serta kasus ujaran kebencian yang terjadi saat pengepungan di asrama tersebut.
"Ya kita konsentrasi ke tiga itu," ucap dia.
Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menyampaikan permohonan maaf mengenai ada salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.
Susi menuturkan, dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.
Selain itu, Susi menampik jika pihaknya dianggap mengusir terhadap mahasiswa Papua. Ia menilai, hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban bullying juga dikenakan sanksi karena dinilai mencoreng nama baik kampus.
Baca Selengkapnya“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaSupriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaPerdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca SelengkapnyaDengan kerendahan hatinya dia meminta maaf atas nama anak buahnya.
Baca Selengkapnya