Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Korlap Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Bagaimana Proses Hukum Tri Susanti?

Jadi Korlap Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Bagaimana Proses Hukum Tri Susanti? Korlap Ormas Surabaya Tri Susanti. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sosok di balik digeruduknya Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya adalah Tri Susanti. Caleg Partai Gerindera ini merupakan salah satu koordinator lapangan (Korlap) saat aksi penggerudukan terjadi, Jumat (16/8) lalu.

Ia sendiri sudah meminta maaf dan mengklaim tidak bermaksud melakukan pengusiran maupun penghinaan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua.

Lantas, bagaimana proses hukum yang akan dihadapi Tri Susanti atau kerap di sapa Mak Susi ini.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan terhadap Tri Susanti alias Mak Susi akan dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.

"Kami menunggu laporan masyarakat terkait keterlibatannya, apa yang dilakukan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/8).

Karenanya, Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya. "Kalau ada yang lapor si Susi ya silakan kita tanggapi ya," ucap dia.

Saat ini Penyidik Polda Jatim, kata Barung fokus mengusut kasus dugaan pembuangan bendera Merah-Putih, dan kasus hoaks serta kasus ujaran kebencian yang terjadi saat pengepungan di asrama tersebut.

"Ya kita konsentrasi ke tiga itu," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menyampaikan permohonan maaf mengenai ada salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Susi menuturkan, dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

Selain itu, Susi menampik jika pihaknya dianggap mengusir terhadap mahasiswa Papua. Ia menilai, hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Mahasiswi UIN Jambi Jadi Korban Bullying, Pelaku Sudah Diberi Sanksi
Viral Mahasiswi UIN Jambi Jadi Korban Bullying, Pelaku Sudah Diberi Sanksi

Korban bullying juga dikenakan sanksi karena dinilai mencoreng nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Siksa Warga Papua di Dalam Tong, Pangdam Cendrawasih: Saya Minta Maaf
Prajurit TNI Siksa Warga Papua di Dalam Tong, Pangdam Cendrawasih: Saya Minta Maaf

“Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua," kata Pangdam Cendrawasih

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Supriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

Baca Selengkapnya
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Ketua LBH di Konsel Dipecat Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani dengan Keluarga Siswa
Ketua LBH di Konsel Dipecat Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani dengan Keluarga Siswa

Perdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.

Baca Selengkapnya
Konflik TNI AL dan Brimob di Sorong Selesai, Kasal: Prajurit Jalasena Harus Berjiwa Ksatria
Konflik TNI AL dan Brimob di Sorong Selesai, Kasal: Prajurit Jalasena Harus Berjiwa Ksatria

Kapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Minta Maaf sampai 5 kali Gara-Gara Ulah Anak Buahnya
Jenderal Bintang Dua Minta Maaf sampai 5 kali Gara-Gara Ulah Anak Buahnya

Dengan kerendahan hatinya dia meminta maaf atas nama anak buahnya.

Baca Selengkapnya