Jadi kurir sabu, remaja putus sekolah di Samarinda susul ayah di bui
Merdeka.com - FG (17), remaja putus sekolah di Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi, Senin (3/4) malam kemarin. Akibat tindakan nekatnya menjadi kurir sabu, dia harus menyusul ayahnya di penjara.
Penangkapan FG bermula saat polisi mengendus akan ada transaksi sabu di kawasan Stadion Sempaja, Jl KH Wahid Hasyim, Samarinda. Petugas kemudian mendatangi seorang pria, yang terlihat ada di kawasan stadion dan melakukan penyamaran sebagai pemesan sabu.
Semula, FG berdalih dia tak membawa sabu. Namun dia tak berkutik saat polisi menggeledah pakaiannya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kita temukan sabu di dalam teh kotak yang dia bawa. Kemudian juga ada sabu di dalam kantong celananya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, di kantornya, Selasa (4/4).
"Ada 3 bal sabu yang dia bawa seberat 1 ons dalam teh kotak, dan 31,96 gram di kantongnya. Semua itu kita dapatkan saat tangkap tangan transaksi dengan petugas," sambung Balny.
Kepada polisi, FG mengatakan, sabu senilai Rp 150 juta yang dibawa atas perintah seseorang.
"Pengakuannya baru sekali ini disuruh. Tapi kok jumlah sabunya tergolong banyak, 3 bal seberat 1 ons? Apalagi usianya yang masih di bawah umur, patut kita sayangkan ya," sebut Belny.
FG juga mengakui sebagai pemakai karena frustasi setelah perceraian orangtuanya. "Bapaknya juga masuk penjara kasus narkoba, dan dia dapat imbalan Rp 500 ribu mengantar paket sabu itu," jelas Belny.
FG tak tahu siapa yang akan mengambil paket sabu tersebut. "Tidak tahu paket ini tujuan ke mana. Saya juga tidak tahu sabunya ada sebanyak ini," kata FG.
"Ibu saya tinggal di Anggana, saya tinggal di Sungai Dama, bapak saya dipenjara. Bapak saya itu bukan pengedar, tapi pemakai saja," ungkapnya.
Selain sabu 131 gram, petugas juga menyita uang tunai Rp 500 ribu, bungkus teh kotak tempat menyimpan sabu, serta telepon selular milik FG. FG kini meringkuk di sel penjara, dan dia dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca Selengkapnya