Jadi pembina SPN Dirgantara, Aiptu Erwin Depari diperiksa Propam
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali menyayangkan terkait kabar pemborgolan terhadap siswa sekolah Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara. Menurutnya, tidak sepantasnya pelajar mendapat perlakuan seperti itu.
"Untuk dunia pendidikan secara umum, tindakan ini salah dan tidak layak dilakukan," tegasnya usai membuka kegiatan Futsal di SMK Multistudi High School, Batam, Kamis (13/09).
Dia menyebutkan, permasalahan ini menjadi perhatian serius oleh Disdik Kepri. Dan ini sebagai pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang ada di Kepri, agar tidak melakukan hal serupa.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
"Saya janji, akan perbaiki ini. Ini menjadi contoh dan model untuk memberikan imbauan agar tidak seperti demikian," lanjutnya.
Sementara itu dalam konferensi pers di Polresta Barelang, terungkap bahwa antara pihak sekolah dengan keluarga korban RS sudah dilakukan pertemuan yang dimediasi Kepolisian.
Pertemuan pertama Hari Senin (11/9). Kemudian dalam pertemuan kedua, pihak sekolah, keluarga dan KPPAD menyepakati apa yang sudah dimediasikan melalui Polresta Barelang.
Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa pihak sekolah dan keluarga korban, serta masalah yang terjadi di sekolah SMK Penerbangan Dirgantara telah tuntas.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Hernowo mengatakan pihaknya juga memeriksa anggota Polresta Barelang Aiptu Erwin Depari, yang menjabat sebagai pembina SPN Dirgantara.
"Pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya (Erwin), dan melihat apakah melanggar kode etik. Jika ditemukan ada fakta kesalahan secara umum yang mengacu pada Undang-undang Pidana, dari hasil pembicaraan untuk aspek Polri yang akan menegakkan hukum secara profesional tidak ada kita melindungi. Pola pendidikan yang dilakukan oleh SMK Dirgantara telah ditemukan pelanggaran. Maka akan dilakukan pengawasan ketat dari Dinas pendidikan (Disdik)," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaMenhub memastikan akan mengevaluasi sejumlah aturan terkait proses pendidikan di STIP usai kematian Putu.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan SMA Binus School Simprug, RE (16) akhirnya mengungkapkan awal mula dirinya dibully.
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya