Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Akan Pelajari Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) bersedia menjadi pengacara tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh negara, Habil Marati. Yusril sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk menemui Habil.
"Kasus ini mungkin akan saya terima permintaan beliau untuk menjadi penasehat hukumnya dan juga berkoordinasi dengan Polda dan mabes Polri untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Yusril, Rabu (10/7).
"Pak Habil beliau menghubungi saya melalui seorang kawan dan ingin saya menjadi penasehat hukum beliau," sambungnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
Yusril akan mempelajari kasus Habil secara cepat. Dia akan mendalami benar atau tidaknya politikus PPP tersebut menjadi penyandang dana pembelian senjata api untuk membunuh.
"Ataukah ada versi lain dari Habil, saya ingin dengar dulu dari beliau mungkin dari diskusi ini kita akan sikapi bersama mungkin juga menjadi kuasa hukum saya oke saja dalam arti bahwa ingin menjernihkan persoalan yang dihadapi Pak Habil itu dan mencari jalan keluar yang baik dari semua pihak supaya hukum betul-betul berjalan secara adil dan proporsional," lanjutnya.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf ini juga akan bertanya kepada penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui secara pasti apa hasil penyidikan sehingga menetapkan Habil sebagai tersangka.
"Tapi kan sebagai tersangka itu tergantung dari perkembangan apakah bukti-bukti yang cukup atau tidak," ucap Yusril.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Goris Mere.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaSayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaYosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca Selengkapnya