Jadi pengacara Ongen, Yusril kirim surat ke Jokowi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, surat itu ditujukan kepada pribadi Jokowi, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Surat yang dilayangkan Yusril itu terkait persoalan hukum yang tengah di hadapi kliennya. Ongen hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani pada 13 Desember 2015 di media sosial (medsos).
"Sore ini (kemarin Senin (25/1) kami layangan surat kami ke Pak Presiden (Jokowi), kemarin juga sudah diinformasikan oleh Sekretariat Negara untuk menyusun jadwal saya selaku kuasa hukum dan Pak Badindo Pahmi untuk menghadap Pak Jokowi kapan beliau sempat membahas masalah ini, tapi suratnya kami sampaikan lebih dulu hari ini," ujar Yusril dalam pesan singkatnya, Selasa (26/1).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Dimana Jokowi menerima Surat Kepercayaan? Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (8/12).
Inti dari surat yang dilayangkannya itu, memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang di hadapi Ongen. Sehingga ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.
"Sebab kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowi-nya mengadu, Pak Jokowi-nya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa, kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun presiden," jelas Yusril.
Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi akan dinilai oleh publik. Sehingga, PKS menyerahkan semua itu kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi gregetan disebut dengan julukan Lurah oleh banyak politisi.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaOtto mencontohkan, Amicus Curiae mestinya diajukan oleh pihak yang tidak partisan semisal dari kampus karena memberikan sudut padang kepada pengadilan.
Baca SelengkapnyaPertemuan digelar usai Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Mentan, karena diduga terjerat kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons surat cinta dari warga kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden
Baca SelengkapnyaMahfud MD tetap menjabat menko Polhukam meski sudah dipindang Ganjar sebagai cawapresnya.
Baca Selengkapnya