Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi pengedar narkoba, karyawan BUMN diciduk polisi di Cempaka Putih

Jadi pengedar narkoba, karyawan BUMN diciduk polisi di Cempaka Putih Karyawan BUMN jadi pengedar narkoba. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Johar Baru telah menangkap salah seorang pegawai atau karyawan PT ASDP Indonesia Ferry, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pegawai tersebut bernama inisial PWA (39) yang tinggal di Jalan Kayumanis Tengah, no 49, RT 3, RW 9, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, RT 13, RW 2, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol M. Nababan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (18/4).

Lebih lanjut, Nababan pun menerangkan, pelaku ditangkap oleh anak buahnya itu karena telah mengedarkan barang haram tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Polsek Johar Baru tangkap tersangka karena melakukan peredaran gelap narkoba," terangnya.

Nababan pun menjelaskan awal mula pelaku yang ditangkap oleh jajarannya pada Senin (16/4) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Suparno. Saat menangkap pelaku, ternyata ditemukan sebuah plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba.

"Tim menemukan tas selempang yang di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat Crystal diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang berat bruto 0,84 gram," jelasnya.

Setelah ditangkap, lalu tersangka menunjuk gerobak yang sebelumnya diselipkan berupa satu bungkus rokok mild yang didalamnya terdapat lima plastik klip kecil.

"Plastik klip kecil itu ternyata juga berisikan kristal setelah ditimbang berat bruto 5,83 gram," ujarnya.

Petugas pun langsung membawa pelaku ke kantor PT ASDP Indonesian Ferry. Ternyata, di tempat ia bekerja polisi menemukan satu bungkus rokok filter yang dalamnya terdapat 15 plastik klip kecil yang berisikan crystal diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang berat bruto 17,8 gram.

"Saat ini tersangka diamankan dan kami menyita barang bukti. Kemudian tersangaka dibawa ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara sampai 20 tahun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.

Baca Selengkapnya