Jadi pengedar sabu, pelajar SMK di Bekasi dibekuk polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di Kampung Gabus Bulak RT03/RW02, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/4) malam.
"Tersangka atas nama Aldo (17) diketahui menyimpan dan mengedarkan sabu seberat 0,28 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Eko Rundianto seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/4).
Selain itu, pihaknya juga menyita ponsel tersangka yang biasa digunakan untuk bertransaksi kepada calon pembelinya.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
"Kami sita berikut sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6123 FHP warna Hitam milik tersangka," katanya.
Penangkapan itu bermula dari aduan masyarakat jika yang tersangka kerap mengedarkan narkoba di sekitar lokasi penangkapan.
"Kami pun sempat melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari dan memancing pelaku tersebut," jelasnya.
"Setelah kami pastikan barang yang dijualnya berupa narkotika jenis sabu-sabu, kami lalu menangkapnya dan menggeledahnya," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya