Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Perantara Sabu-Sabu, Personel Polrestabes Medan Diadili

Jadi Perantara Sabu-Sabu, Personel Polrestabes Medan Diadili ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang personel Polrestabes Medan, Andi Arvino (35), didakwa menjadi perantara dalam peredaran sabu-sabu. Dia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/11).

Persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi. Dua petugas Propam Polrestabes Medan, Bukhori dan Deni Hamdani, dihadirkan. Mereka menyatakan menemukan 0,34 gram sabu-sabu sisa konsumsi dari baju dinas terdakwa.

"Kami diperintahkan Kasi Propam Pak Hakim, untuk menggeledah rumah terdakwa. Dan kami temukan pipet sisa pakai dari saku sebelah kiri baju dinasnya Pak Hakim," ungkap saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban.

Dalam perkara ini, Andi Arvino didakwa telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang ini, Andi Arvino tidak hadir langsung di ruang sidang. Dia hadir secara virtual dari rumah tahanan.

Seusai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Risqi Darmawan mengatakan, terdakwa Andi ditangkap karena menjadi pengedar sabu. Warga Aspol Bandar Selamat itu mengaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali. Setelah ditangkap, urinenya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Berdasarkan dakwaan, pada 13 Februari 2020 terdakwa Andi Arvino menemui penjual sabu di Jalan Kapten Muslim, Medan. Dia lalu membawa narkotika itu ke RTP Polrestabes Medan untuk diberikan kepada Benget (DPO). Benget memberi Andi Arvino uang Rp600 ribu sebagai upah menjemput sabu-sabu itu.

Keesokan harinya, Andi Arvino menerima Rp1 juta dari Wilson EM Sitorus. Uang itu digunakan untuk membeli sabu-sabu di Jalan Aksara, Medan.

Andi Arvino saat itu membeli 1 gram sabu-sabu. Dia kemudian kembali membawa narkotika itu ke Blok B RTP Polrestabes Medan dan menyerahkannya kepada Wilson sekitar pukul 21.00 Wib. Dia mendapat upah Rp500 ribu.

Aksi Andi Arvino diketahui Propam Polrestabes Medan. Pada Selasa (18/2), mereka melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari penggeledahan itu, ditemukan satu pipet yang berisi sisa narkotika jenis sabu di dalam saku sebelah kiri baju dinas PDL SUS Polri miliknya. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya