Jadi polisi gadungan, Andreas tilep uang hasil jual motor
Merdeka.com - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Depok Timur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap Andreas Dwi Atmoko (30). Dia ditangkap karena menjadi pelaku sejumlah penipuan berkedok sebagai anggota polisi.
"Tersangka ditangkap di sebuah kos eksklusif di Jalan Wahid Hasyim, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (23/4) malam," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Dedi Wijaya kepada Antara, Kamis (24/4).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tersangka melakukan serangkaian penipuan terhadap beberapa korban dengan mengaku sebagai polisi. Akibat penipuan ini menyebabkan kerugian mencapai Rp 500 juta.
"Tersangka ditangkap setelah ada dua pelapor yang menjadi korban penipuan,"jelas Andreas.
Salah satu korban Afif (21) kehilangan motor Honda CBR 150 R nopol AB 2500 MM berikut STNK dan BPKB dijual tersangka pada pertengahan Maret 2014. Ia menjual motornya untuk mendapatkan dana untuk membeli mobil.
"Selain itu tersangka juga membawa kabur Rp 30 juta milik Afif karena uang itu dimaksudkan untuk membeli mobil dengan ditambah hasil penjualan motor. Tetapi baik uang penjualan motor maupun uang tunai Rp 30 juta dibawa kabur tersangka," kata Afif.
Ia menambahkan, modus yang digunakan dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripka untuk meyakinkan korban. "Korban lain dari Banguntapan, Bantul dengan modus motornya digelapkan. Korban banyak yang berasal dari Klaten, Jateng. Modusnya juga sama," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Suhendar menambahkan, tersangka juga menyambangi tiap pos polisi di berbagai wilayah. Seperti Prambanan, Kalasan, Condongcatur, Depok, dan Ketandan pertigaan Jalan Wonosari.
"Dari hasil penyidikan, tersangka menjual satu unit motor hasil penipuan, serta menggelapkan empat motor terdiri dari Honda Vario, Honda Spacy, Suzuki Satria FU, dan Honda CBR," katanya.
Dari tangan tersangka ini polisi mengamankan satu unit mobil Avanza yang juga hasil penipuan. Tersangka dalam pengakuannya, mengatakan, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi bola online.
"Jika ditotal kerugian belasan korban yang dikelabuinya mencapai Rp 500 juta. Modusnya sama yakni dengan mengaku sebagai polisi kemudian meminjam uang atau barang milik korban," tutup Iptu Suhendar. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca Selengkapnya