Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen, SBP Akan Jelaskan Kriminal Politik & Pidana Umum
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Pihak Kivlan akan menghadirkan Sri Bintang Pamungkas (SBP) sebagai saksi ahli pidana.
"SBP ini adalah ahli karena sudah pernah menjalani pidana pas era soeharto," kata Tonin
"SBP menerangkan perbedaan antara kriminal politik dan kriminal pidana umum. Nanti dijelaskan di sana, pak Kivlan masuk kriminal apa, politik atau pidana umum, nah beliau yang akan menyampaikan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya," kata Tonin di PN Jaksel.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
Pada persidangan sebelumnya, saksi fakta yang dihadirkan pihak Kivlan zen yaitu Suta Widya dan Pitra Romadoni Nasution menceritakan kejanggalan penangkapan Kivlan Zein.
Suta Widya, bersama Kivlan zen pada 29 Mei 2019. Kala itu, diperiksa di lantai 3, Gedung Direktorat Tindak Pindana Bareskrim Mabes Polri.
Usai diperiksa terkait kasus makar, Kivlan dihampiri sejumlah polisi tanpa seragam dan dibawa mobil dinas Polda Metro Jaya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidik yang memeriksa Kivlan tidak ikut menangkap. Dia ditangkap sama polisi lain dan dibawa menggunakan mobil dinas polisi," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Kivlan zen kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Penyidik pun merampungkan pada 30 Mei 2019 dini hari.
Anehnya, Kivlan zen diperiksa dengan menyandang status tersangka. Tanpa lebih dulu dipanggil sebagai saksi.
"Kivlan zen tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Ujuk-ujuk berstatus tersangka," ucap Suta.
Sementara itu, Pitra Romadoni mempertegas keterangan saksi sebelumnya. Pitra pun mengaku, tidak prrnah menerima surat penangkapan Kivlan zen.
"Tidak ada (surat penangkapan)," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya