Jadi Saksi, Anggota Polri Lihat Munarman Serius Dukung ISIS saat Seminar di Sumut
Merdeka.com - Jaksan penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial H dalam sidang kasus dugaan terorisme mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman. H merupakan anggota polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Sumatera Utara pada 2015.
Dalam sidang tersebut, H disebut memberikan materi kepada para peserta Seminar di IAIN Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam.
"Jadi temanya "Mengukur Bahaya ISIS", namun kami tidak mengukur ke sana, hanya saya lebih memfokuskan kepada cinta kepada Tanah Air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat, menjaga hal-hal yang baik," kata H saat sidang di PN Jakarta Jakarta Timur, Rabu (7/2).
-
Mengapa Munarman mengucapkan ikrar? Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur'an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
-
Dimana Munarman mengucapkan ikrar? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Apa masalah yang ditemukan Muhaimin Iskandar di tenda jemaah Indonesia? Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal. Dia mencontohkan di mana jumlah jemaah lebih banyak dari kapasitas tenda. Hal ini menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan agar tidak berulang. Muhaimin juga menyoroti fasilitas toilet yang minim sehingga jemaah harus antre sampai dua jam serta kebersihan yang tidak terjaga.
-
Siapa yang membantu Munir dalam proses deradikalisasi? 'Di sana saya mendapatkan pembinaan yang komprehensif, mencakup aspek keagamaan, wawasan kebangsaan, dan psikologi, serta melibatkan banyak pihak dari akademisi berpengalaman hingga tokoh masyarakat.'
-
Kenapa Muhaimin Iskandar melakukan sidak? Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak ke tenda haji jemaah Indonesia di Mina, Arab Saudi, Rabu 19 Juni 2024. Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal.
-
Bagaimana Mahfud ingin menularkan ketegasannya? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
H menceritakan dirinya mewakili Kapolda Sumatera Utara kala itu ketika diminta membawakan materi berkaitan kecintaan terhadap Tanah Air. Narasumber lain saat itu adalah Munarman selaku praktisi hukum dan ustaz Fauzan Al Anshory.
"Kebetulan hari itu saya ada tiga materi mewakili Bapak Kapolda. Jadi saya rundingan dengan moderator bahwa kalau boleh saya duluan. Dari hasil kesepakatan kami diperbolehkan untuk memberikan materi atau mata kuliah terhadap cinta dan tanah air bapak," ujarnya.
Setelah menggali pemaparan yang disampaikan H, JPU lantas mengkonfirmasi BAP terkait Munarman yang dinilai mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia.
JPU membeberkan jawaban H terkait pertanyaan tersebut. Jika Munarman sempat menanyakan kepada H selaku apakah setuju dengan kehadiran Kelompok Teroris ISIS di Indonesia.
"Munarman menanyakan kepada saya (H) dengan kata-kata "Bagaimana Komandan." Lalu saya jawab di hadapan audiens maupun Munarman dan ustaz Fauzan Al Anshory bahwa ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia," ucap JPU saat bacakan BAP H.
"Termasuk di Sumatera Utara, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD. Tetapi saya tetap melihat Munarman memprovokasi agar audiens tetap setuju dan mendukung tegaknya ISIS," lanjut JPU.
Berdasarkan keterangan BAP tersebut, H lalu memberikan keterangan terkait alasan BAP tersebut terjadi saat seminar memasuki babak tanya jawab dengan peserta. Banyak para peserta melayangkan pertanyaan kepada pemateri, mulai masalah judi, khamar atau miras yang dijawab H sambil berkelakar.
"Kemudian saya sambil guyonan, saya sampaikan "Dek, kalau baik semua ya masuk surga semua de, kalau ini ada yang demikian ya, surga ada, neraka ada" sambil guyonan bapak," ujar H.
Pertanyaan yang muncul beragam. Sampai pada audiens di sisi kanan panggung menyinggung potensi berdirinya ISIS di Indonesia.
"Komandan pak haji, itu saya. Kita ini kan 80 persen Agama Islam, bagaimana menurut komandan kalau ISIS itu berdiri di Indonesia? itu disampaikan demikian oleh rekan-rekan, bagaimana kedudukan pak haji antara Pancasila dan Alquran," jelas H sambil contohkan pertanyaan peserta.
Mendengar pertanyaan itu, sontak Munarman yang berada di sebelah kiri H, turut menanyakan kepada dirinya apakah setuju apabila ISIS berdiri di Indonesia diiringi teriakan "setuju" dari para peserta.
"Kebetulan di sebelah kiri saya pak Munarman, begitu. 'Bagaimana komandan ISIS setuju?' 'Setuju' di belakang sama di pojokan sama 'setuju' gitu," ujar H.
"Ya saya hanya diam, karena saat itu ISIS tidak (besar) begitu 2015 baru-baru mulainya. Jadi anggap sebuah pertanyaan (berdirinya ISIS) ini hal-hal yang biasa," sambung H.
Namun, H menilai dari raut dan bahasa wajah Munarman nampak rasa keseriusannya mendukung gerakan ISIS untuk berkembang di Indonesia. Itu juga terlihat dari tanggapan-tanggapan Munarman ketika merespons pertanyaan peserta.
"Dari face language itu bisa kita kelihatan bapak (Munarman), ada tiga yang bisa saya lihat terhadap diri seseorang yang betul-betul serius. Pertama adalah suaranya; kedua tutur katanya; dan ketiga sistematikanya cara menyampaikan dan sebagainya," sebutnya.
H mengatakan dirinya tak lama berada di seminar tersebut. Dia mengaku langsung meninggalkan lokasi tersebut selepas menyampaikan materi dan tanya jawab.
"Jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian, mohon maaf snack dan makan siang yang kami siapkan. Kemudian kami kembali pulang. Jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," paparnya.
Dalam perkara tindak pidana terorisme, identitas dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.
Munarman itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan saat ini sudah banyak para tokoh sentral NU merapatkan barisan untuk pemenangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMunarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca Selengkapnya