Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Saksi di Sidang, Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni

Jadi Saksi di Sidang, Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. ©2021 dpr.go.id

Merdeka.com - Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus tindak pelanggaran UU ITE atas terdakwa Adam Deni Gearaka saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4).

Dia membeberkan ihwal alasannya melaporkan Adam Deni, lantaran dirinya merasa keberatan atas dokumen pribadinya terkait pembelian sepeda yang disebarkan Adam melalui akun Instagram @adamdenigrk, usai dirinya bertemu di Bali.

"Pada saat di Bali, saya sudah sampaikan kau (Adam) adalah anak pintar silahkan berkreasi untuk mengkritik apapun yang terjadi di depan mata. Kritik boleh, tapi jangan membungkam," kata Sahroni.

"Kenapa akhirnya saya akhirnya melaporkan yang bersangkutan? karena narasinya dalam konteks yang dia posting itu narasi yang bernada mengancam," sambungnya.

Sahroni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR merasa jika unggahan Adam Deni telah bernada ancaman. Hingga ingin melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alhasil, setelah 12 hari memantau unggahan Adam Deni yang dinilai menyindir dirinya. Akhirnya, tepat pada hari ke-13 dia baru menemukan postingan yang bisa diperkarakan menyangkut dokumen peribadi dirinya.

"Saya diamkan, izin yang mulia. Selama 13 hari kalau hanya mengancam saja saya sudah pesankan kepada yang bersangkutan jangan lingkup lingkungan temannya, kalau mau melaporkan silakan laporkan jangan pakai ancaman," terangnya.

Ancaman itu, kata Sahroni, berkaitan data pribadi soal pembelian sepeda dari terdakwa Ni Made Dwita Anggari yang diunggah Adam hendak melaporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi) dan KPK.

Padahal, Sahroni menegaskan dokumen itu masih bersifat rahasia karena belum masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Begini penasihat hukum, harta benda itu akan masuk LHKPN setahun setelahnya. Jika saya mendapat di tahun 2021, maka barang itu masuk ke LHKPN pada tahun 2022,” tuturnya.

“Nah makanya saya sebut dokumen rahasia karena barangnya belum sampai, kalau sudah sampai ya baru saya laporkan (LHKPN),” paparnya.

Bahkan, Sahroni mengaku terkait pembelian tersebut telah membayar lunas dua unit sepeda yang dibelinya dari terdakwa Ni Made Dwita Anggari.

“Sudah lunas tapi barangnya belum sampai. Itu terdakwa dua masih hidup, bisa ditanya,” ucap dia.

Diketahui Sahroni melakukan pembelian dua unit sepeda bermerk Firefly seharga Rp450 juta, serta merk Bastion senilai Rp378 juta dari Dwita.

Bukan Soal Pemerasan

Menanggapi apa yang dipaparkan Sahroni, Adam Deni meminta bukti kepada Sahroni selaku pelapor dalam kasus terkait bukti pemerasan. Namun hal itu langsung diluruskan majelis hakim karena perkara ini bukan berkaitan pemerasan.

"Saudara saksi korban yang terhormat, saudara bapak Sahroni apakah anda memegang bukti bahwa saya melakukan pemerasan kepada anda?" tanya Adam.

"Tidak perlu dijawab itu, karena kasus perkara itu tidak berkaitan dengan itu (pemerasan)," kata Hakim.

"Karena saya diberitakan dengan adanya postingan ini saya memeras saya sakit hati yang mulia," timpal Adam.

Mendengar itu, Hakim lantas menegaskan jika kasus ini tak memperkarakan soal pemerasan. Sehingga hakim pun mengalihkan untuk sidang dilanjutkan dan tidak membahas soal pemerasan.

Adapun dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut dokumen pembelian sepeda itu yang dikirim oleh Dwita pada Adam untuk diunggah melalui sosial media. Keduanya lantas diduga telah menyebarkan data pribadi Sahroni tanpa izin.

Jaksa pun mendakwa Adam dan Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Selebgram Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Terdapat hal yang meringankan tuntutan, yaitu terdakwa bersikap sopan, mengakui semuanya, dan menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni

Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya
Potret Keakraban SBY dan Sahroni Sebelum 'Tragedi Pengkhianatan': Cium Tangan hingga Membungkuk
Potret Keakraban SBY dan Sahroni Sebelum 'Tragedi Pengkhianatan': Cium Tangan hingga Membungkuk

Sahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.

Baca Selengkapnya
Batal Polisikan SBY ke Bareskrim, Ahmad Sahroni: Perintah Pak Surya & Anies Tidak Boleh
Batal Polisikan SBY ke Bareskrim, Ahmad Sahroni: Perintah Pak Surya & Anies Tidak Boleh

"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Ajak Demokrat Debat Terbuka Luruskan Batalnya Pasangan Anies-AHY
Ahmad Sahroni Ajak Demokrat Debat Terbuka Luruskan Batalnya Pasangan Anies-AHY

Politikus NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi

Baca Selengkapnya
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian

Laporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR
VIDEO: Arteria Vs Sahroni Ribut Adu Mulut di DPR

Mereka bertengkar usai Sahroni meminta Anggota PDIP Safaruddin menyertakan bukti atas tudingannya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Bendum Nasdem Sahroni di Sidang SYL
VIDEO: Panas! Bendum Nasdem Sahroni di Sidang SYL "Ketum Sampai Capek"

Sahroni menyampaikan Ketua Umum Partai Nasdem sudah capek mendengar pemberitaan terkait aliran dana yang mengalir ke Nasdem

Baca Selengkapnya
Pimpinan Komisi III DPR Dengar Ada Penangkapan Sabu-sabu 100 Kg di Jatim tapi Tak Ada Beritanya, Colek Kapolri Hingga Jokowi
Pimpinan Komisi III DPR Dengar Ada Penangkapan Sabu-sabu 100 Kg di Jatim tapi Tak Ada Beritanya, Colek Kapolri Hingga Jokowi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar ada penangkapan narkoba di Jawa Timur. Jumlahnya pun bukan main-main.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sahroni Bereaksi Viral Temui Tersangka Ivan Sugiamto di Surabaya, Duga Ada Rencana Lain
VIDEO: Sahroni Bereaksi Viral Temui Tersangka Ivan Sugiamto di Surabaya, Duga Ada Rencana Lain

Menurut Sahroni, pertemuan itu untuk mengetahui lebih jelas terkait masalah yang viral dilakukan Ivan

Baca Selengkapnya
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai
Hakim Sindir Bendum NasDem Sahroni: Masa Saudara Tidak Tahu Ada Uang Masuk Rp800 Juta ke Partai

Terungkap aliran duit korupsi SYL di Kementan masuk ke Partai NasDem sebesar Rp800 juta

Baca Selengkapnya