Jadi saksi, Habib Novel bawa rekam jejak Ahok serang Islam dari 2012
Merdeka.com - Sebanyak enam dari 20 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke empat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Enam saksi pelapor yang rencananya memberi keterangan hari ini adalah Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Gus Joy Setiawan, M. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Habib Novel akan menjadi saksi yang pertama kali dihadirkan di arena persidangan. Habib Novel mengatakan, membawa bukti rekam jejak Ahok menyerang Islam sejak tahun 2012 dan akan dipaparkan dalam persidangan.
"Banyak kita. Rekam jejak Ahok yang nyerang Islam dari tahun 2012 akan kita paparkan semua," kata Habib Novel sebelum sidang.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang membuat Habib Novel viral? Kehadiran Habib Novel membuat pengasuh lembaga dakwah dan pondok pesantren Al-Bahjah Cirebon tersebut kaget dan tak menyangka mendapat pertanyaan dari Habib Novel.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Menurut dia, rekaman dugaan penghinaan terhadap Islam dilakukan Ahok sejak kampanye menjadi wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dia mengaku akan memaparkan rekaman semua itu dalam persidangan.
"Oh saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Yang saya kan menjabat FPI dari tahun 2012 ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur kampanyenya saja sudah bermasalah. Permasalahannya karena selalu menyerang agama Islam. Ahok mengatakan Ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci. Ayat suci no, ayat konstitusi yes," kata dia.
Diketahui, Habib Novel sendiri diketahui adalah Sekretaris DPD FPI Jakarta. Habib Novel melaporkan Ahok pada 6 Oktober 2016 dengan Laporan Polisi Nomor LP/1010/X/2016/Bareskrim.
Sementara sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian akan membahas pokok perkara, setelah putusan sela, majelis hakim menolak nota keberatan Ahok dan penasehat hukumnya atas dakwaan JPU. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukuman lima tahun penjara, dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca Selengkapnya