Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi saksi kasus bos Podomoro, kepala Bappeda sebut nama M Taufik

Jadi saksi kasus bos Podomoro, kepala Bappeda sebut nama M Taufik Ariesman Widjaja diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan pegawainya Trinanda Prihantoro kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus suap raperda reklamasi pantura Jakarta. Di persidangan kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati.

Dalam persidangan itu, Tuty menjelaskan kenapa pembahasan kontribusi pengembang yang diajukan Pemprov DKI Jakarta bisa berlarut-larut. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menambahkan nilai kontribusi pengembang menjadi 15 persen dan dianggap pengusaha di pulau reklamasi memberatkan.

"Rapat tanggal 25 Februari sudah dijadwalkan paripurna namun ternyata tidak jadi juga. Kemudian pada 8 Maret untuk penyelarasan hasil-hasil pembahasan sebelumnya, saya diberikan masukan dua lembar berjudul 'Masukan Dalam Rangka Penyelarasan pasal-pasal raperda'. Pada Pasal 110 ayat 5 disebutkan 'Dalam memberi izin pemda menetapkan kewajiban terdiri dari kewajiban, kontribusi dan tambahan kontribusi dengan keterangan penjelasan pada pasal 110 ayat (5) huruf c tadinya 'cukup jelas' diusulkan diganti menjadi 'tambahan kontribusi adalah tambahan mengkonversi dari kontribusi (yang 5 persen) yang akan diatur dengan perjanjian kerja sama antara gubernur dan pengembang," kata Tuty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (30/6).

Kontribusi yang dimaksud, kata dia, tambahan sebesar 15 persen dikali dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dikali total lahan yang dapat dijual. Sedangkan balegda hanya mau tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari 5 persen total luas masing-masing pulau reklamasi.

Usulan perubahan itu didapatkan Tuty dari Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

"Saya dapat dari Ketua Balegda, lalu saya koordinasi dengan Pak Asbang (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Pemprov DKI, Gamal Sinurat). Kami baca berdua ketika kita baca, kami katakan 'waduh kita harus laporkan dulu ke Pak Gubernur," tambah Tuty.

Hasilnya, Ahok, sapaan Basuki, tidak menerima usulan Balegda tersebut.

"Gubernur tidak terima, bahkan Pak Gub memberikan disposisi 'Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi' yang diberikan pada 8 Maret 2016 dan ada paraf," ungkap Tuty.

Gamal, saksi lainnya, mengatakan kontribusi tersebut akan dibebankan kepada para pengembang.

"Kontribusi dan tambahan kontribusi dibebankan ke pemegang izin reklamasi. Balegda menganggap pengenaan tambahan kontribusi 15 persen dirasakan terlalu besar ke pemegang izin reklamasi," ungkap Gamal.

Raperda itu sendiri mulai dibahas sejak 23 November 2015 dengan penyampaian surat gubernur 16 November perihal usulan raperda tentang RTRKSP kepada ketua DPRD DKI Jakarta.Pada rapat itu Ahok yang hadir dalam pembahasan.

Seperti diketahui, Ariesman dan Trinanda didakwa berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pasal tersebut berisi tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
VIDEO: Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas

Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.

Baca Selengkapnya
Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Timah
Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Timah

MM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya
Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya

Dalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis
Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis

Robert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB

Baca Selengkapnya
Dicecar Anggota DPR dalam Rapat soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Menteri Bahlil Bingung
Dicecar Anggota DPR dalam Rapat soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Menteri Bahlil Bingung

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia dicecar anggota Komisi IV terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya