Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi saksi kematian Mirna, Jessica penuhi panggilan Polda Metro

Jadi saksi kematian Mirna, Jessica penuhi panggilan Polda Metro Reka ulang kasus Mirna. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Jessica Wongso (27) memenuhi pemanggilan polisi terkait penyelidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga tewas usai mencicipi es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1).

Jessica yang tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Yudi Wibowo Sukinto. Yudi mengatakan jika pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi.

"Agenda pemanggilan ini sebagai saksi ke empat kali," ujar Yudi di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1).

Menurut informasi yang dihimpun, Jessica langsung masuk ke ruangan penyidik guna menjalani pemeriksaan. Kedatangan Jessica luput dari sorotan awak media yang telah menunggu di lorong gedung Ditreskrimum Polda Metro.

Sebelumnya, Mirna meninggal dunia beberapa menit setelah menyeruput es kopi Vietnam pesanan temannya di kafe Olivier di Grand Indonesia.

Mirna kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia sempat dibawa ke klinik mal, tetapi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakart Pusat, dan meninggal di sana.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna

Saksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno

Siskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya