Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat

Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat Kabid PHU Kemenag Sulsel Kaswad Sartono. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah oleh PT Abu Tours saat ini telah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kasus itu sendiri mulai bergulir di pengadilan sejak September 2018 lalu.

Dan Rabu sore tadi, (19/12), sidang kembali digelar. Empat terdakwa didudukkan di depan meja hijau majelis hakim yang dipimpin Denny Lumbatobing, SH. Ke empat terdakwanya adalah big bos PT Abu Tours, Hamzah Mamba, berikut istrinya, Nursyariah lalu bawahannya yang memegang jabatan komisaris dan manager keuangan yakni Khaeruddin dan Muhammad Kasim.

Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono, di antaranya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono.

Orang lain juga bertanya?

kabid phu kemenag sulsel kaswad sartono

Kabid PHU Kemenag Sulsel Kaswad Sartono ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Dalam kesaksiannya, Kaswad Sartono mengungkap, sejak kasus PT Abu Tours ini dilaporkan adanya dugaan penggelapan, PT Abu Tours ke Kemenag Sulsel hanya melaporkan jumlah calon jamaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 16 ribu orang padahal ternyata lebih dari itu.

"Data yang diberikan ke kami memang tidak sesuai dengan data riil. Kami selalu dikasih data yang jumlahnya itu 16 ribu dan seperti itu penjelasan saya ke media. Tapi setelah 8 Februari 2018 sesuai hasil investigasi Kemenag RI, ternyata jumlah calon jamaah yang belum diberangkatkan itu sebanyak 86.791 orang," kata Kaswad Sartono.

Pejabat Kemenag Sulsel ini mengaku kaget saat menerima laporan hasil investigasi dari pusat.

"Tentu saya kaget karena selama ini saya percaya dengan Pak Haji Hamzah Mamba (Bos PT Abu Tours), saya sama sekali tidak punya pikiran apa-apa terhadapnya," ujarnya seraya menambahkan, proses hukum sementara berjalan. Kata dia, semoga memberi jalan terbaik buat jamaah.

Diketahui, izin operasional PT Abu Tour telah dicabut oleh Kemenag RI. Kasus itu sendiri mulai diusut Polda Sulsel awal tahun 2018 lalu. Dari puluhan ribu calon jamaah yang dirugikan, nilai kerugian mencapai Rp 1 triliun lebih.

Adapun ketua tim JPU, Wicaksono SH kepada wartawan mengungkap, pihaknya berharap sidang-sidang kasus PT Abu Tours ini bisa selesai Januari mendatang.

"Sisa dua lagi saksi ahli yang akan kita hadirkan yakni akuntan publik dan PPATK. Selanjutnya mulai masuk hak terdakwa untuk hadirkan saksi-saksi untuk meringankan," jelas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya