Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI

Jadi saksi meringankan Ahok, Ishomuddin terancam dipecat MUI sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan melakukan pemecatan terhadap Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ahmad Ishomuddin. Dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ishomuddin menjadi saksi ahli dalam sidang ke-15 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (21/3).

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas membantah pihaknya telah resmi melakukan pemecatan. Namun, dia mengakui banyak desakan untuk melakukan pemecatan. Alasannya, Ishomuddin dianggap tak sejalan dengan MUI karena terkesan membela Ahok dalam persidangan.

"Yang mengusulkan Ishomuddin dipecat bukan hanya MUI, orang di jalan juga mengusulkan dipecat, karena pandangannya tidak sejalan dengan MUI," kata Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (24/3).

Anwar menjelaskan sampai hari ini dia belum menandatangani surat pemecatan. Setiap pemecatan di MUI harus ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua Umum.

"Kalau pecat pakai SK, saya sebagai Sekjen belum pernah menandatangani SK pemecatan," katanya.

Meski demikian, Anwar mengakui internal MUI telah melakukan pembicaraan untuk melakukan pemecatan terhadap Ahmad Ishomuddin yang juga menjabat sebagai Rais Syurian PBNU tersebut. "Memang sudah dibicarakan di MUI," katanya.

Untuk diketahui, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan KH Ahmad Ishomuddin sebagai saksi ahli agama. Pada saat memberikan keterangan di pengadilan, Ahmad menilai tidak ada penghinaan agama dalam pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Pulau Pramuka.

Ahmad mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya melakukan tabayyun (konfirmasi) terlebih dahulu jika memang ada penodaan agama. Tujuannya untuk klarifikasi dari pihak yang melakukannya agar tahu latar belakang masalahnya.

"Menghina itu perlu diketahui motif atau niatnya. Nah untuk mengetahui itu perlu crosscheck tabbayun," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Dia menilai, tabayyun menjadi penting untuk menghindari salah paham satu dengan yang lain. Karena tabbayun juga bisa dilakukan kepada umat nonmuslim sekalipun.

"Bisa (dilakukan kepada non-muslim). Itu harus dilakukan supaya pemahamannya tidak bersifat parsial, namun holistik," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu

Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur
Cak Imin: Anwar Usman Bijak Kalau Putuskan Mundur

Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya