Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Saksi Pacar Mario Dandy, Jonathan Bawa Foto David Masih Berdarah Usai Dianiaya

Jadi Saksi Pacar Mario Dandy, Jonathan Bawa Foto David Masih Berdarah Usai Dianiaya Ayah David, Jonathan di PN Jaksel. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan. Sidang yang digelar tertutup ini untuk terdakwa AGH atau pacar Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Jonathan yang kali pertama menjadi saksi kasus penganiayaan anaknya, membawa sejumlah bukti. Yakni, foto saat David masih berlumuran darah.

Hingga akhirnya koma di dalam ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tadi keterangan ayah David terkait kondisi kesehatan David menerangkan terkait 43 hari David sudah berada di ruang ICU," ucap kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraini kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Melissa mengatakan, pasca David dianiaya secara membabi buta oleh Mario cs, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Hingga saat ini anak Jonathan itu kini dirawat di ICU RS Mayapada.

"Pada awal david ditemukan keluarga pertama kali melihat david di RS Medika Pertama Hijau itu ayah korban sampaikan saja lukanya, dimana saja, kemudian kondisi tubuhnya anak korban," jelas Melissa.

Foto-foto tersebut, sudah pernah diunggah Jonathan melalui akun media sosialnya.

"Juga ada foto pada saat ditemukan pada saat David berdarah-darah itu ada," pungkas Melissa.

"Foto-foto terkait kondisi David selama proses perawatan di RS, terapi yang dilakukan juga ada," sambungnya.

Lebih lanjut, kubus David juga mengaku optimis akan perkara yang ditengarai oleh kekasih dari Mario itu. Sebab dalam dakwaan yang disebutkan oleh Jaksa sudah memberikan dakwaan yang cukup cermat dan jelas atas turut sertanya AG.

Bahkan Majelis hakim pun menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

"Untuk perkara ini anak AG akan dihukum semaksimal-maksimalnya dan seberat-beratnya berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegas tim kuasa hukum David.

Eksepsi AG Ditolak Hakim

Eksepsi atau nota keberatan kekasih Mario, AG (15) atas perkara penganiayaan terhadap David Latumahina (17) ditolak oleh majelis hakim. Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan.

"Eksepsi ditolak," ujar Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (3/4).

Sehingga untuk agenda selanjutnya akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa.

Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.

Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri
Usai Dianiaya Mario Dandy, Darah David Terinfeksi Bakteri

Mario (20) dan Shane (19) adalah terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15).

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Kembali Bikin Keki
Mario Dandy Kembali Bikin Keki

Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp120 Miliar
VIDEO: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Video Call dengan David, Korban Penganiayaan Mario Dandy
Jokowi Video Call dengan David, Korban Penganiayaan Mario Dandy

Senyum lebar David disapa dan doakan langsung Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara
Dokter Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di Rumah Sakit, Bisa Buka Mata dan Merespons Suara

Kondisi itu diungkap dokter saat sidang perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Baca Selengkapnya
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?

Vonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora

Baca Selengkapnya
Dipukuli Mario Dandy, David Ozora Bakal Cacat Permanen Akibat Luka Parah di Bagian Otak
Dipukuli Mario Dandy, David Ozora Bakal Cacat Permanen Akibat Luka Parah di Bagian Otak

Dokter Rumah Sakit Mayapada, Yeremia Tatang ungkap kesehatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora tak bisa pulih 100 persen.

Baca Selengkapnya