Jadi saksi penting, 9 calon haji masih tertahan di Filipina
Merdeka.com - Sembilan orang calon jemaah haji menjadi saksi penting atas kasus calon jemaah haji melalui Filipina. Kesembilan orang itu belum bisa dipulangkan ke Tanah Air lantaran masih menunggu proses persidangan.
"Sembilan ini dianggap saksi penting. Mereka menunggu proses sidang tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (9/9).
Boy mengatakan, jika pihak otoritas Filipina akan menyidang tersangka di Pengadilan Filipina. Sehingga, keterangan sembilan orang itu sangat diperlukan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
"Tersangka diproses di sana akan diajukan ke pengadilan, sembilan saksi calon haji ini akan didengarkan keterangannya," ucap Boy.
Dijelaskan Boy, pihak Bareskrim telah mengirimkan tim untuk memeriksa kesembilan orang tersebut. Menurutnya, keterangan sembilan orang itu diperlukan untuk proses penyidikan.
"Kami turunkan tim dan pemeriksaan di Manila dan pemeriksaan tambahan ketika di antara mereka kembali ke Indonesia untuk dilakukan tambahan informasi," tandas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan 7 orang tersangka atas kasus calon jemaah haji melalui Filipina. Ketujuh orang itu yakni, AS, BMDW, MNA, HMT, F, AH, ZAP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca Selengkapnya