Jadi sasaran emosi, mantan adik ipar dipukul dan diludahi Bripka WAS
Merdeka.com - Sheila Iadatavia Paramitha (27), mahasiswi asal Pedurungan, Kota Semarang, melaporkan Bripka WAS, anggota polisi yang juga mantan kakak iparnya ke Polrestabes Semarang, Selasa (6/9). Korban mengaku dipukuli dan diludahi oleh WAS.
Bripka WAS bertugas di Polres Wonosobo. Sebelum dimutasi, Bripka WAS merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Kuasa hukum Sheila, Nunung Nurhadi mengungkapkan penganiayaan yang menimpa kliennya terjadi Senin (5/9) sekitar pukul 12.15 WIB.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Saat itu, Sheila sedang berada di depan sekolah keponakannya di SD Negeri 2 Pedurungan, Kota Semarang. Saat itu Sheila mendatangi sekolahan bersama kakak kandungnya Monik (35) yang merupakan mantan istri Bripka WAS. Kedatangannya di sekolah tersebut tak lain menjemput pulang keponakan.
Namun saat yang sama, Bripka WAS juga sedang menjemput saudaranya. Hingga akhirnya terjadi adu pandang antara Monik dan WAS. Rupanya pandangan tersebut menimbulkan cekcok antar keduanya.
Sheila yang tadinya hanya diam dan melihat kejadian itu malah menjadi sasaran Bripka WAS. Diduga emosi, pelaku melampiaskan sasaran kepada Sheila dengan cara memukul.
"Tidak tahu permasalahan apa, tiba-tiba terlapor mendatangi klien saya (Sheila) langsung menganiaya," ungkap Nunung.
Nunung membeberkan, korban Sheila dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Dipukul bagian wajah dan mengenai mata kiri.
"Mengalami luka di bagian mata sebelah kiri, penglihatannya kabur. Selain dipukul, klien kami juga diludahi. Saat ini kondisi korban juga masih trauma," ungkap Nunung yang juga sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini.
Selain Nunung, anggota AAI yang turut mendampingi korban, Budi Utomo dan Fajar Purnama sangat menayangkan sikap WAS yang merupakan anggota polisi. Menurutnya, sebagai seorang polisi hendaknya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
"Mestinya sebagai anggota polisi harus berperilaku tidak layaknya seperti preman. Harusnya bisa melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan malah seperti itu," ungkapnya.
Bripka WAS dilaporkan dengan jeratan pasal 351 KUHP, terkait Penganiayaan. Selain itu juga mereka juga berencana melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna mengatakan pelaporan tersebut akan ditindaklanjuti. Menurutnya, jika terbukti bersalah akan tetap diproses secara hukum dan internal.
"Jika terbukti, proses pidananya di sini. Internalnya di Polres Wonosobo," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan pelaporan tersebut akan diproses.
"Yang jelas kalau melanggar ya diproses. Kalau pidananya memenuhi unsur ya dipidana. Kalau sanksi disiplin juga tetap diproses," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaPihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui inisial M, siswa kelas V di salah satu SD di Palembang. Sementara pelaku adalah siswa kelas VI di sekolah yang sama.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di dalam kelas saat jam istirahat
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaViral seorang kakak curhat adiknya jadi korban bullying di sekolah, tingkah pelaku bikin geram.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca Selengkapnya