Jadi tempat prostitusi, 6 panti pijat dan spa di Alam Sutera disegel
Merdeka.com - Enam tempat spa dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, disegel aparat Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (23/2). Penyegelan dilakukan karena tempat tersebut tidak memiliki izin dan dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Ratusan aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, melakukan penyegelan dengan menggembok pintu masuk ruko menggunakan rantai besi dan menempel stiker segel.
Adapun ke enam spa dan panti pijat tersebut adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion message dan Scorpion Massage.
-
Dimana hotel bintang lima itu berada? Hotel Ammi Cepu, Blora.
-
Dimana Rumah Limas ada? Salah satu rumah tradisional penuh dengan nilai-nilai filosofis yaitu Rumah Limas di Sumatra Selatan.
-
Siapa yang dibantu oleh perempuan tukang pijat tersebut? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Dimana toko klenik itu berada? Baru-baru ini, ia baru saja membongkar sebuah toko barang-barang klenik di Jakarta.
-
Atraksi apa yang ditampilkan? Personel grup sirkus asal Rusia, The Nikolaevs melakukan atraksi akrobatik Flying Trapeze di Atrium Utama Mal Pondok Indah 2, Jakarta, Minggu (30/6/2024).
-
Dimana rumah unik tersebut berada? Gabungan unik antara budaya Sunda dan Amerika terlihat jelas di sebuah rumah wilayah Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang, Senin (22/2) kemarin, terhadap enam tempat spa dan pijat tersebut. Dari hasil razia, pihaknya menemukan adanya pelanggaran izin.
"Mereka melanggar Perda No 6/2011 tentang ketertiban umum, Perda no 17/2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Sehingga dilakukan penyegelan sesuai Perwal no 53/2011 tentang tata cara penertiban izin gangguan," jelasnya.
Menurut Mumung, penyegelan ini bersifat permanen, sehingga tidak boleh beroperasi lagi. Jika pemilik spa dan pijat merasa keberatan, dia mempersilakan untuk menghubungi Pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi segel ini tidak boleh dibuka tanpa persetujuan Pemkot Tangerang," tukasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaJi Lak Keng atau Jilakeng kerap kali disebut-sebut sebagai ‘Las Vegas-nya Batavia’ karena menjadi tempat hiburan dan prostitusi teramai di Batavia.
Baca Selengkapnya