Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, 3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Ditahan di Polres Karawang

Jadi Tersangka, 3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Ditahan di Polres Karawang Tiga pelaku kampanye hitam Jokowi. ©2019 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Tiga ibu-ibu melakukan kampanye hitam di Karawang terhadap Presiden Joko Widodo dengan menyebut akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang yang sempat viral itu juga telah ditahan di Polres Karawang.

"Hari ini ditahan, di-takeover oleh Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/2).

Dedi menuturkan, perkara tersebut tidak ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena bukan pelanggaran pemilu. "(Mereka) bukan (timses), kalau timses yang tanganin Gakkumdu. Dia dikenakan UU ITE," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengungkapkan pasal yang dipersangkakan kepada ketiga ibu-ibu itu. Mereka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dilakukan proses penyidikan di Polres Karawang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di Polres Karawang," ucap Trunoyudho.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

Video di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan KTP untuk Mendukung Dharma-Kun

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024
Komisi III Setuju Tunda Pemeriksaan Hukum Peserta Pilkada 2024

Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus Pencatutan NIK Dharma-Kun Wardana Dihentikan, Ini Alasannya

Status laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.

Baca Selengkapnya