Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Ancaman Pembunuhan, Sekda Bondowoso Belum Berniat Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Ancaman Pembunuhan, Sekda Bondowoso Belum Berniat Ajukan Praperadilan sekda bondowoso syaifullah. ©2020 Merdeka.com/permana

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah menyatakan menghormati penetapannya sebagai tersangka dari Polres Bondowoso. ASN tertinggi di Pemkab Bondowoso juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Syaifullah melalui kuasa hukum.

"Benar, Pak Sekda sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti. Itu adalah kewenangan polisi untuk menentukan tersangka. Pak Sekda akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, karena sebagai pejabat publik, harus memberi contoh," papar Ach Husnus Sidqi, pengacara Syaifullah, saat dikonfirmasi, Senin (15/06).

Kuasa hukum Syaifullah juga belum mengambil langkah lain seperti mengajukan gugatan praperadilan. "Belum. Kita akan mengikuti proses itu, karena memang kewenangan penyidikan. Yang penting ada asas praduga tak bersalah. Kan masih ada proses selanjutnya. Benar atau tidaknya akan ditentukan nanti," lanjut Husnus.

Orang lain juga bertanya?

Diduga kasus ini dilaporkan oleh anak buah Syaifullah. Saat peristiwa dugaan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Juli 2019 lalu.

Selain itu, Husnus juga menyebut, Syaifullah sebelumnya sudah pernah diperiksa polisi saat masih berstatus sebagai saksi.

"Pak Sekda sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Sudah agak lama, sebelum puasa kira-kira," pungkas Husnus.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Syaifullah kepada Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bondowoso).

Peristiwa terjadi pada sekitar 29 Juli 2019. Saat itu, Syaifullah yang masih menjabat sebagai kepala dinas di Situbondo, akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso.

Penunjukan Syaifullah itu sebenarnya sudah disetujui oleh Bupati Bondowoso dan Pemprov Jawa Timur. Namun Syaifullah merasa pelantikannya sebagai ASN di Pemkab Bondowoso itu, diulur-ulur dan dihambat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.

Saat itu, Syaifullah menelpon kepada salah seorang pejabat BKD untuk meminta nomor telepon Alun Taufana, Kepala BKD Bondowoso saat itu.

Tanpa sepengetahuan Syaifullah, pejabat yang ditelepon itu merekam pembicaraan tersebut. Potongan rekaman telepon tersebut kemudian menyebar luas ke media sosial, hanya sehari sebelum Syaifullah dilantik sebagai Sekda.

Dalam telepon tersebut, Syaifullah mengancam akan mencopot para pejabat BKD, termasuk Alun Taufana karena telah menghambat pelantikannya.

"Kalian jangan mempermainkan saya, demi Allah akan saya penjarakan kalian dan akan saya jadikan staf kalian semua," ujar pria yang diduga Syaifullah dalam rekaman tersebut.

Hanya selang sehari setelah Syaifullah dilantik, Alun Taufana kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala BKD. Alun menghadap langsung kepada Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin pada 30 Juli 2019. Alun Taufana kemudian menjadi staf biasa tanpa jabatan.

Beberapa waktu kemudian, atas perintah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Bondowoso memberi jabatan Alun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Perintah tersebut atas pertimbangan golongan eselon Alun Taufana. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Usai Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi, Guru Supriyani Disomasi Pemkab Konsel
Usai Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi, Guru Supriyani Disomasi Pemkab Konsel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Polisi

Saat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya