Jadi Tersangka Ancaman Pembunuhan, Sekda Bondowoso Belum Berniat Ajukan Praperadilan
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah menyatakan menghormati penetapannya sebagai tersangka dari Polres Bondowoso. ASN tertinggi di Pemkab Bondowoso juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Syaifullah melalui kuasa hukum.
"Benar, Pak Sekda sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti. Itu adalah kewenangan polisi untuk menentukan tersangka. Pak Sekda akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, karena sebagai pejabat publik, harus memberi contoh," papar Ach Husnus Sidqi, pengacara Syaifullah, saat dikonfirmasi, Senin (15/06).
Kuasa hukum Syaifullah juga belum mengambil langkah lain seperti mengajukan gugatan praperadilan. "Belum. Kita akan mengikuti proses itu, karena memang kewenangan penyidikan. Yang penting ada asas praduga tak bersalah. Kan masih ada proses selanjutnya. Benar atau tidaknya akan ditentukan nanti," lanjut Husnus.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
Diduga kasus ini dilaporkan oleh anak buah Syaifullah. Saat peristiwa dugaan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Juli 2019 lalu.
Selain itu, Husnus juga menyebut, Syaifullah sebelumnya sudah pernah diperiksa polisi saat masih berstatus sebagai saksi.
"Pak Sekda sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Sudah agak lama, sebelum puasa kira-kira," pungkas Husnus.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Syaifullah kepada Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bondowoso).
Peristiwa terjadi pada sekitar 29 Juli 2019. Saat itu, Syaifullah yang masih menjabat sebagai kepala dinas di Situbondo, akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso.
Penunjukan Syaifullah itu sebenarnya sudah disetujui oleh Bupati Bondowoso dan Pemprov Jawa Timur. Namun Syaifullah merasa pelantikannya sebagai ASN di Pemkab Bondowoso itu, diulur-ulur dan dihambat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Saat itu, Syaifullah menelpon kepada salah seorang pejabat BKD untuk meminta nomor telepon Alun Taufana, Kepala BKD Bondowoso saat itu.
Tanpa sepengetahuan Syaifullah, pejabat yang ditelepon itu merekam pembicaraan tersebut. Potongan rekaman telepon tersebut kemudian menyebar luas ke media sosial, hanya sehari sebelum Syaifullah dilantik sebagai Sekda.
Dalam telepon tersebut, Syaifullah mengancam akan mencopot para pejabat BKD, termasuk Alun Taufana karena telah menghambat pelantikannya.
"Kalian jangan mempermainkan saya, demi Allah akan saya penjarakan kalian dan akan saya jadikan staf kalian semua," ujar pria yang diduga Syaifullah dalam rekaman tersebut.
Hanya selang sehari setelah Syaifullah dilantik, Alun Taufana kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala BKD. Alun menghadap langsung kepada Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin pada 30 Juli 2019. Alun Taufana kemudian menjadi staf biasa tanpa jabatan.
Beberapa waktu kemudian, atas perintah Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab Bondowoso memberi jabatan Alun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Perintah tersebut atas pertimbangan golongan eselon Alun Taufana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ditangkap, tersangka berinisial HA kooperatif.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya