Jadi Tersangka, Bachtiar Nasir Siap Hadapi Risiko di Kasus Penggelapan Uang
Merdeka.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri alias mangkir. Dia sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang disalurkan untuk aksi 411 dan 212.
Melalui rekaman video yang diterima merdeka.com, Bachtiar Nasir mengaku tidak hadir dalam pemeriksaan karena harus menjalani serangkaian kegiatan dakwah. Salah satunya kuliah subuh. Dia angkat bicara soal kasus penggelapan yang menjeratnya.
"Ya sudahlah, ini masalah lama, tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar Nasir melalui rekaman video.
-
Siapa yang selalu menjunjung tinggi kejujuran? Orang-orang yang memiliki kelas tinggi selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Bagaimana cara jujur membentuk karakter seseorang? Kebiasaan untuk bersikap jujur adalah sebuah hal yang tak ternilai. Hal ini dikarenakan jujur akan membentuk karakteristik pribadi yang lebih bertanggung jawab, amanah, serta mendapatkan kepercayaan orang lain untuk hal-hal yang besar.
-
Apa ciri utama dari sifat amanah? Amanah memiliki beberapa sifat utama, seperti: Bertanggung jawab: Orang yang amanah harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya. Jujur: Mereka harus jujur dan menepati janjinya. Tegas: Amanah juga berarti tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
-
Siapa yang selalu mengajarkan kejujuran? 'Ketemu foto ini. Kangen my papa. Orang terbaik yang selalu ajarkan aku kejujuran dan kebaikan. Al Fatihah,' tulis Titi Kamal.
-
Bagaimana menjaga kejujuran dalam hubungan? Dengan selalu berkomunikasi terbuka tentang perasaan, kekhawatiran, dan kebutuhan masing-masing pasangan.
Bachtiar Nasir tidak menjelaskan duduk persoalan kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia hanya menyatakan selalu berbuat jujur dan adil. Menurutnya, ini prinsip yang harus selalu dipegang dan dijalankan dalam hidup. Dalam kasus ini, dia sudah siap dengan segala konsekuensi yang akan dihadapinya.
"Saya harus siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini sekaligus memperjuangkan hak saya. Bahwa ketika saya menghadapi persekusi atau kriminalisasi seperti ini di negeri yang katanya demokrasi ini ya saya harus memberikan hak jawab dan insyaallah saya mantap dengan apa yang akan saya dapat," jelasnya.
Dia menyangsikan hukum bisa ditegakkan di Indonesia. Apalagi jika ada campur tangan penguasa dalam proses penegakan hukum. Bachtiar hanya percaya pada hukum Tuhan yang dinilainya sangat adil. Dia hanya meyakini kebenaran yang dipegangnya.
"Prinsip yang harus kita pegang adalah kebenaran adalah kekuatan. Meskipun yang sedang kita hadapi adalah sekelompok yang menjadikan kekuatan sebagai kebenaran. Silakan, dan kita tetap konsisten pada kebenaran."
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.
Baca SelengkapnyaPraktisi hukum Razman Arif Nasution merespons sindiran pedas Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan usai menang praperadilan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca Selengkapnya