Jadi tersangka, Bambang Widjojanto bilang harus mulai tahu diri

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan sangkaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi dia merasa sampai saat ini hal itu tidak terlalu berpengaruh kepadanya.
"So far so good. Saya merasa begitu deh kayaknya. Tapi paling tidak saya harus mulai tahu diri. Saya sudah mengundurkan diri, mengajukan surat," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1) dini hari.
Bambang menyatakan dengan menyandang status tersangka dia tidak ingin berbicara banyak lantaran khawatir menjadi bumerang. Menurut dia, saat ini Ketua KPK, Abraham Samad akan membuat surat kepada Presiden Joko Widodo menjelaskan posisi Bambang.
"Pimpinan katanya saya dengar ingin membuat surat ke presiden, saya tunggu. Aku belum tahu isi suratnya seperti apa. Sebaiknya saya enggak perlu tahu," ujar Bambang.
Meski begitu, Bambang menyatakan dia sampai saat ini tetap bekerja seperti biasa. Bahkan dia mengaku masih bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan gelar perkara.
"Secara yuridis formal sih masih bisa terlibat, cuma saya sendiri termasuk harus mulai mengurangi. Ekspose masih ikut. Vote masih bisa," jawab Bambang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya