Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Malah Kabur ke Singapura

Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Malah Kabur ke Singapura Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Bos judi online di Sumatera Utara (Sumut) yakni Apin BK kini ditetapkan menjadi tersangka usai polisi melakukan penyelidikan setelah menggerebek praktik bisnis haram itu di perumahan Cemara Asri, Deli Serdang. Namun kini Apin BK pemilik bisnis judi online itu dikabarkan malah kabur ke Singapura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan jumlah tersangka terkait bisnis judi online terbesar di Sumut itu menjadi dua orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan NP yang merupakan koordinator operator judi online sebagai tersangka.

“Pada 19 Agustus 2022 menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian 20 Agustus 2022 penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP,” katanya, Selasa (23/8).

Orang lain juga bertanya?

Saat ini, hanya tersangka NP yang telah ditahan polisi. Sedangkan, Apin BK telah kabur ke Singapura sejak 9 Agustus 2022. Apin BK kabur bertepatan dengan penggerebekan polisi terhadap bisnis judi online yang beromzet Rp1 miliar per hari tersebut.

Hadi menjelaskan, Apin BK menggunakan identitas palsu untuk kabur dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Apin BK diketahui memakai identitas bernama Jhoni saat melewati pemeriksaan imigrasi.

“Setelah pendalaman kepemilikan tempat ternyata yang punya itu memiliki KTP bernama Jhoni. Kemudian dicek lagi ke imigrasi ternyata nama itu sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura,” kata Hadi.

Lanjutnya, saat ini polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Apin BK. Namun bos judi online itu mangkir.

“Berikutnya tentu kami memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Nanti kami lihat apakah yang bersangkutan hadir atau tidak,” tandas Hadi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online

Dua tersangka itu merupakan, hasil dari penindakan Bareskrim Polri pada November 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi
Sederet Barang Bukti Disita Polisi dari Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Miliaran Uang, Mobil, Emas hingga Senpi

Tak tanggung-tanggung, nilai barang bukti disita polisi terkait kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online

Dua personel tersebut kini menanti sanksi etik di Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap

Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online
Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online

Meski begitu, Budi mengakui memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda Metro Beberkan Isi Pemeriksaan Budi Arie, Terkait Judi Online & Korupsi di Komdigi
Blak-blakan Polda Metro Beberkan Isi Pemeriksaan Budi Arie, Terkait Judi Online & Korupsi di Komdigi

Kasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya