Jadi tersangka, cagub Maluku Utara Hidayat Mus ajukan praperadilan
Merdeka.com - Calon gubernur (Cagub) Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.
"Pasti kami mengajukan praperadilan, karena jalan satu-satunya, yang ada di kami kan cuma praperdilan," ujar Kuasa Hukum Ahmad, M Koronas saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).
Menurut dia, tim penasihat hukum tengah mempersiapkan dan mempelajari sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 3,4 miliar itu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Koronas yakin pihaknya akan memenangkan praperadilan melawan KPK sebab konstruksi perkara tersebut sama dengan yang ditangani oleh Polda Maluku Utara. Terlebih, pihaknya juga menang melawan Polda Maluku Utara lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Ternate.
"Oleh karena itu, tidak ada hal-hal baru. Itu yang kita sedikit berkeyakinan bahwa praperadilan nanti (melawan KPK) akan dikabulkan," jelas dia.
Kendati begitu, Koronas memastikan kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Hidayat, kata dia, melihat penetapan tersangka tersebut sebagai proses penegakan hukum dari lembaga antirasuah itu.
"Kami terima itu, kami tim hukum dan AHM sendiri melihat sebagai suatu proses penegakan hukum yang mau tidak mau kita harus menghargai langkah langkah KPK," katanya.
KPK resmi menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) bersama sang adik, Zainal Mus, yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kepulauan Sula ZM sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.
KPK menduga Ahmad dan Zainal Mus telah melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,4 miliar.
Ahmad merupakan calon Gubernur Maluku Utara yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar dan diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaTessa melanjutkan barang bukti tersebut akan ditelaah oleh tim penyidik sekaligus akan memanggil saksi-saksi
Baca SelengkapnyaSyarif menyuap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait kepengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu
Baca Selengkapnya