Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan, Yahya Waloni Dibantarkan di RS Polri
Merdeka.com - Polisi resmi menetapkan Muhammad Yahya Waloni, sebagai tersangka usai ditangkap di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Ciulengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Yahyo menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ustaz Yahya Waloni akan dijebloskan ke tahanan.
"Statusnya sudah ditahan," kata Ramadhan saat dihubungi, Jumat (27/8).
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Apa siksaan neraka teringan menurut Buya Yahya? Dikatakan bahwa siksaan teringan di neraka adalah ketika seseorang disuruh mengenakan sandal dari api, yang ketika dipakai, membuat ubun-ubunnya mendidih. Itulah siksaan teringan, tentu saja untuk dosa yang dianggap paling ringan,' ungkap Buya Yahya, seperti yang dilansir dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu (1/9/2024).
-
Siapa ayah Yanwar Jumowo? Melansir dari video unggahan saluran Youtube TNI AD, ia merupakan putra dari Tarman yang memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil serta menjalankan pekerjaan sampingan sebagai tukang cukur.
-
Siapa yang membuat Buya Yahya kaget? Saat memulai percakapan, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Novel bin Muhammad Alaydrus dari Solo. Seketika Buya Yahya kaget karena pria tersebut merupakan ulama kondang asal Solo.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang membuat Yasmine Ow sakit hati? Dia menyebut putranya sebagai laki-laki yang tidak pernah menyakiti hatinya, memberikan isyarat bahwa ada hal-hal dari pasangannya yang membuatnya sakit hati.
Namun, karena Ustaz Yahya Waloni dikabarkan mengalami pembengkakan pada jantung. Sehingga dia dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam. Karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar di RS Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Ustaz Yahya Waloni mengeluh jika dirinya mengalami sesak nafas. Diketahui, ia ditangkap pada Kamis (26/8) kemarin di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Ciulengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"(Ustaz Yahya Waloni) Mengeluh sesak nafas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, jika Ustaz Yahya Waloni mengalami pembengkakan pada jantungnya.
"Ya pembekaan jantung," ujar Argo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan keterangan dalma video, yang bersangkutan kerap teriak-teriak tidak jelas.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaLantaran kabar ini, sosok jenderal jebolan Akpol 1991 itu dibanjiri dukungan hingga doa mendalam.
Baca SelengkapnyaPria inisial YA ini telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaPasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menetapkan tersangka kekasih Tamara Tyasmara
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaSelama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.
Baca Selengkapnya