Jadi tersangka, Denny Indrayana masih merasa tidak bersalah
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi Payment Gateway Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menanggapi penetapan status hukum, Denny mengaku sudah menyiapkan tim pengacara.
Menurut Denny ada lebih dari sekitar 40 pengacara berdiri di belakangnya buat melakukan advokasi. "Insya Allah saya siap. Saya dan keluarga sudah menyadari bahwa ada konsekuensi-konsekuensi perjuangan untuk Indonesia yang lebih bersih," kata Denny pada wartawan usai menjadi pembicara dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada, Rabu (25/3).
Denny masih ngotot tidak melakukan perbuatan disangkakan polisi. Dia menyatakan proyek itu dijalankan buat memberikan pelayanan publik lebih baik. Menurut dia, tujuan dari Payment Gateway itu supaya memudahkan orang membayar paspor.
-
Siapa yang menerima bantuan Denny? Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti makanan, tas sekolah, dan air bersih, yang sangat penting bagi para korban.
-
Dimana Denny memberikan bantuan? Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara langsung di lokasi yang terkena dampak, dan disambut antusias oleh warga setempat.
-
Bagaimana Denny Caknan melunasi utangnya? Dengan tekad yang kuat, ia berusaha untuk melunasi utangnya dengan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk ijazah SMP-nya.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Dimana Denny Caknan berlibur? Potret ketika keluarga kecil Denny Caknan sedang menikmati jalan santai di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami ingin supaya pelayanan ini bebas dari korupsi, percaloan. Coba tanya ke masyarakat yang sudah membuat paspor, apakah ada perubahan atau tidak dalam pelayanan, nanti biar publik yang menilai," ujar Denny.
Deny disangka korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 32,4 miliar dalam proyek itu. Dia juga dituding melakukan pungutan liar sebesar Rp 605 juta dalam proses payment gateway. Uang itu merupakan kutipan pembuatan paspor melalui sistem Payment Gateway dicetuskan Denny. Sayangnya kutipan Rp 5.000 buat jasa bank tidak memiliki dasar hukum dan diduga melanggar Peraturan Menteri Keuangan.
Sementara itu Deputi Direktur bidang Riset, Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis FEB UGM, Rimawan Pradiptyo membela Denny. Dia menilai, dari kacamata ekonomi biaya sebesar Rp 5.000 buat jasa Payment Gateway adalah wajar. Biaya itu menurut dia semacam retribusi parkir.
"Itu wajar ada biaya, karena sistem Payment Gateway memang ada biaya, kan ada mesinnya. Dari sisi lain itu Rp 5.000 itu manfaatnya banyak, orang tidak perlu antre lima jam di kantor pos. Cukup dari rumah bayarnya beres. Kalau Anda PNS dan antre lima jam untuk bayar PNBP, itu kerugian negara karena waktu produktif habis untuk antre," kata Rimawan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaDede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaVerny Hasan meminta Denny Sumargo kembali melakukan tes DNA. Denny Sumargo buka suara dan melaporkan Verny ke pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca SelengkapnyaSandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca Selengkapnya